TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan insentif pajak diberikan pula untuk pengembangan vokasi dan industri padat karya. Hal ini, kata dia, demi meningkatkan daya saing ekspor dan investasi.
Jokowi minta para menteri untuk setia mengawal implementasi insentif pajak tersebut. "Sehingga terarah dan betul-betul bisa berikan tendangan yang besar bagi pelaku usaha. Artinya bisa nendang," kata dia dalam rapat terbatas tentang 'Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi' di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Ia menuturkan rapat tentang reformasi perpajakan ini sudah yang keenam kali dilakukan. Ia menilai reformasi perpajakan harus dituntaskan untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan meningkatkan daya saing ekonomi terutama dalam investasi dan ekspor.
"Sehingga daya tahan ekonomi negara kita semakin kuat dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global," ucapnya.
Menurut dia, reformasi perpajakan wajib dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sisi regulasi, administrasi, penguatan basis data, sistem informasi, dan peningkatan sumber daya manusia.
"Sehingga negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya namun juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang efisien, terintegrasi dan tak kalah penting, selalu update terhadap perkembangan teknologi informasi," ujarnya.
Namun dia menyampaikan jika insentif pajak bukan satu-satunya penentu peningkatan investasi. Faktor lain yang berperan penting adalah perbaikan ekosistem usaha seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan dan percepatan perizinan, dan kepastian regulasi.
"Karena itu saya minta reformasi regulasi perpajakan juga segera dituntaskan sehingga betul-betul menunjang daya saing ekonomi negara kita," kata Jokowi.
AHMAD FAIZ