TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Bandara Wamena di Jayawijaya, Provinsi Papua, mencabut larangan bagi pesawat untuk bermalam di bandara itu. Larangan bermalam bagi pesawat dikeluarkan pada Senin lalu menyusul isu yang beredar bahwa akan terjadi demonstrasi besar-besaran.
"Mulai hari ini kami bisa menerima pesawat yang menginap, kemarin kami antisipasi jangan sampai ada hal yang mengancam bandara dan pesawat," kata
Kepala Bandara Wamena Joko Harjani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, 3 September 2019.
Larangan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi pembakaran atau pengrusakan pesawat. Ia mengatakan kini situasi sudah normal setelah banyak isu meresahkan ditebar pihak ketiga yang belum ditangkap.
"Situasi penerbangan normal, tidak ada lonjakan penumpang. Justru yang ada penumpang kedatangan, sesuai kapasitas kursi," katanya.
Walau demikian pengamanan di bandara itu tetap dilakukan dengan melibatkan personel TNI. "Sudah ada pengamanan tambahan. Polres 20 orang, KP3 14, TNI AU sekitar 10," katanya.
Jam operasional pesawat di bandara ini juga tidak mengalami perubahan, yaitu buka pukul 06.00 dan tutup pukul 16.00 waktu setempat.
ANTARA