Tempo.Co, Jakarta - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK inkumben, Achasanul Qosasi, mengikuti tes uji kelayakan yang digelar oleh Komisi XI DPR, Senin petang, 2 September 2019. Dalam proses seleksi itu, ia dicecar sejumlah pertanyaan seputar keterbukaan BPK sebagai lembaga pengaudit hingga misinya sebagai inkumben.
"Saya ingin tanya, Bapak sebagai inkumben, berkaitan dengan IT, kira-kira apa yang mau dimanfaatkan untuk keterbukaan?" Kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam jawabannya, Achsanul mengatakan saat ini BPK terbuka terhadap hasil audit kepada publik. Seluruh hasil audit keuangan, ujar dia, dapat diakses oleh masyarakat dengan prosedur. "Yang mau bisa minta (laporan audit) dengan surat tertulis," ujar Achsanul.
Achsanul mengakui, entitasnya saat ini memang tidak merilis laporan keuangan di laman resmi BPK. Alasannya, laporan audit kerap diselewengkan sejumlah pihak untuk memeras lembaga atau badan hukum.
Selain ihwal keterbukaan laporan, anggota BPK periode 2014-2019 ini juga dihujani pertanyaan soal integritas badan. Dewan mempertanyakan siapa pihak yang berwenang mengaudit BPK.
Achsanul memaparkan, selama ini BPK diaudit oleh auditor negara lain, seperti Polandia dan Norwegia. "Hasil auditnya telah kami serahkan ke pimpinan DPR," tuturnya.
Selain itu, Dewan bertanya seputar kinerja BPK yang melorot pada 2018. Pada 2018, BPK dianggap tak dapat menindaklanjuti 5.312 temuan, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 4.060.
Menjelaskan hal itu, Achsanul mengatakan ada beberapa problem yang membuat BPK tidak dapa menindak ribuan temuan. Salah satunya lantaran perubahan struktur organisasi badan hukum atau lembaga. "Untuk struktur yang berubah ini jadi saling lempar siapa yang menindaklanjuti," ucapnya.
Sepanjang seleksi, Achsanul dihujani 13 pertanyaan. Tak semua pertanyaan dapat dijawab lantaran keterbatasan waktu.
DPR menggelar tes uji kelayakan alias fit and proper test kepada delapan calon anggota BPK hari ini. Menurut pantauan Tempo, tes uji kelayakan molor lebih-kurang 2 jam dari jadwal yang telah ditetapkan.
Seleksi baru digelar pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan. Sejumlah anggota Komisi XI tampak hadir, seperti Johnny G. Plate dari Fraksi NasDem dan Hendrawan Supratikno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hendrawan, yang juga Ketua Tim Seleksi Anggota BPK, mengatakan delapan nama yang mereka uji hari ini berasal dari beragam latar belakang. “Ada yang inkumben, ada yang doktor, ada yang profesor,” ujar Hendrawan.
Jalannya tes uji kelayakan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, DPR menguji Ketua DPP Gerindra Pius Lustrilanang, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, Izhari Mawardi, dan Raja Sirait.
Pada sesi selanjutnya, DPR melakukan uji kelayakan pada inkumben anggota BPK Achsanul Qosasi, politikus Golkar Ahmadi Noor Supit, politikus PDIP Daniel Lumban Tobing, dan kader Partai Gerindra Willgo Zainar.