TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan kecelakaan tol Cipularang di KM 91, Kabupaten Purwakarta pada Senin, 2 September 2019, melibatkan 20 kendaraan bermotor. "Ada 20 unit kendaraan bermotor yang terlibat (kendaraan bermotor) dan empat kendaraan terbakar," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Hery Antasari, ketika dihubungi melalui telepon, Senin.
Saat ini, kata Hery, dirinya baru sampai di lokasi kejadian dan saat ini sudah dilakukan evakuasi oleh petugas gabungan. "Kalau kami nanti terkait pengecekan kelaiakan kendaraannya sedangkan untuk penyebab kecelakaan itu yang berwenang KNKT," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menganalisa kecelakaan Tol Cipularang di KM 91, Kabupaten Purwakarta. "Saya meminta Dishub Jabar untuk menganalisis ini apakah faktor gelombang jalan nanjak atau mudun sambil berbelok atau faktor human error," ujar Gubernur Emil di Gedung Negara Pakuan Bandung, Senin, 2 September 2019.
Ridwan Kamil mengatakan dirinya baru mendengar soal tabrakan beruntun di Jalan Tol Cipularang dari wartawan.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dirinya mengucapkan duka cita mendalam atas kecelakaan tol Cipularang. "Semoga untuk keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," katanya.
Ridwan Kamil berharap semua pengendara yang melewati jalan tol ini, untuk betul-betul mematuhi peraturan dari sisi kecepatan jarak antar-kendaraan.
"Jadi sering kali tak hanya Cipularang, tapi Cipali pun walaupun tolnya masih baru, sering mendengar hal serupa," kata dia.