TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan pemerintah siap membuka layanan data seluruh operator telekomunikasi secara bertahap di beberapa Kabupaten/Kota wilayah Papua Barat dan Papua, setelah ada rekomendasi dari Polri.
"Tentu kami tetap harus menunggu rekomendasi dari Kepolisian. Jika Polri menyatakan wilayah itu sudah aman dan kondusif, maka kami mulai buka layanan akses Internet secara bertahap," tuturnya kepada Bisnis.com Senin 2 September 2019.
Sejak 21 Agustus 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir layanan data Internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran internet dilakukan menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
Ferdinandus mengatakan pembukaan layanan akses Internet itu harus melalui rekomendasi Polri, karena Polri yang akan melakukan pemetaan bahwa Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat sudah kondusif dan aman dari penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Menurut dia, jika Pemerintah menyatakan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat dan Papua kondusif, maka dibutuhkan waktu paling lama 2 jam agar warga bisa mengakses Internet secara normal.
"100 persen normal nanti, jika sudah dinyatakan akses Internet dibuka. Tetapi memang butuh waktu 2 jam paling lama, agar masyarakat bisa mengakses internet normal," katanya.
Dia juga menjelaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sudah menggelar rapat bersama dengan seluruh operator untuk membahas pembukaan layanan data secara bertahap di wilayah Papua dan Papua Barat.
"Jadi dari hasil rapat tadi, akan ada pembukaan layanan data secara bertahap. Pak Menteri dan operator telekomunikasi sudah rapat bersama tadi, karena situasi sudah mulai kondusif, maka akses Internet akan dibuka kembali di Papua," ujarnya.
BISNIS