TEMPO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan harga beras kualitas premium di penggilingan rata-rata naik 0,11 persen menjadi Rp 9.530 per kilogram dibandingkan bulan sebelumnya.
"Dibandingkan dengan Agustus 2018, rata-rata harga beras di penggilingan Agustus 2019 mengalami kenaikan, dari mulai premium, medium dan rendah ," kata Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019.
Adapun harga beras kualitas medium di penggilingan rata-rata naik 0,14 persen menjadi Rp 9.224 per kilogram. Adapun untuk kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 9.048 per kg atau naik 1,31 persen.
Jika harga beras di penggilingan saat ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, rata-rata harga mengalami kenaikan di kelas-kelas tersebut masing-masing 0,76 persen, 0,56 persen,dan 0,79 persen.
Selama Agustus 2019, gabah kering panen (GKP) di tingkat petani rata-rata naik 3,04 persen menjadi Rp 4.759 per kilogram dan di tingkat penggilingan naik 3,04 persen menjadi Rp 4.856 per kg persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan periode Agustus 2018 sampai Agustus 2019 harga gabah di tingkat petani untuk kualitas GKP turun 0,32 persen, sedangkan gabah kering giling (GKG) naik 0,02 persen dan gabah kualitas rendah 4,30 persen.
"Demikian di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Agustus 2019 dibandingkan Agustus 2018 untuk kualitas GKP turun 0,3 persen sedangkan GKG naik 0,43 persen dan kualitas rendah naik 4,19 persen," ujarnya.
Menurut Suhariyanto, survei ini dilakukan selama Agustus 2019 terhadap 2.214 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi terpilih. Kota paling besar diambil sampelnya berasal dari pulau Jawa mencapai 41,28 persen, lalu Sumatera 20,37 persen, Sulawesi 18,43 persen, Kalimantan 10,12 persen, Nusa Tenggara 4,83 persen, Bali 4,38 persen, Maluku 0,41 persen, dan terakhir Papua 0,18 persen.
EKO WAHYUDI