Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Bagasi Lion Air Berdasarkan Rute, Ini Besarannya

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Maskapai Lion Air menurunkan dan menaikan penumpang di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong, Papua Barat, Selasa, 20 Agustus 2019. Dalam aksi kemarin, pendemo memaksa masuk ke Bandara tersebut pada Senin, 19 Agustus 2019. ANTARA/Olha Mulalinda
Maskapai Lion Air menurunkan dan menaikan penumpang di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong, Papua Barat, Selasa, 20 Agustus 2019. Dalam aksi kemarin, pendemo memaksa masuk ke Bandara tersebut pada Senin, 19 Agustus 2019. ANTARA/Olha Mulalinda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air, Batik Air, dan Wings Air yang tergabung dalam Lion Air Group memberlakukan tarif bagasi baru yang berlaku untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi mulai 1 September 2019, hari ini. Maskapai berdalih, tarif bagasi itu diberikan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan.

"Untuk tarif kelebihan bagasi saat pelaporan (check-in) antarrute berbeda menurut jarak dan dapat dicek melalui web," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihartono dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 1 September 2019.

Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh (full service) memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20 kilogram. Sementara, Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum (LCC) tidak memberikan layanan bagasi tercatat cuma-cuma sama sekali.

Untuk biaya kelebihan bagasi, tutur Danang, akan mengikuti berat aktual sesuai penghitungan timbangan di bandar udara dan tetap dikenakan apabila tamu atau penumpang membawa bagasi melebihi berat. Hal itu dilakukan setelah dibandingkan dengan baggage allowance dan pre-paid baggage.

Tarif kelebihan berat atau dimensi dihitung per kilogram berbeda-beda sesuai rute yang dilayani. Contohnya, untuk Lion Air rute Soekarno-Hatta – Yogyakarta Adisutjipto tarif bagasi sebesar Rp 24 ribu per kilogram berat kelebihan, dengan durasi penerbangan di bawah satu jam. Sementara untuk rute Soekarno-Hatta – Medan Kualanamu sebesar Rp 49 ribu per kilogram berat kelebihan dengan durasi penerbangan dua jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, Batik Air misalnya untuk rute Soekarno-Hatta – Yogyakarta Adisutjipto, tarif bagasi adalah Rp 33 ribu per kilogram berat kelebihan dengan durasi di bawah satu jam. Adapun rute Soekarno-Hatta – Medan Kualanamu tarifnya Rp 70 ribu per kilogram berat kelebihan dengan durasi penerbangan dua jam.

Adapun maskapai anggota Lion Air Group lainnya,  Wings Air, untuk Surabaya – Banyuwangi tarifnya adalah Rp 28 ribu per kilogram beban kelebihan dengan durasi penerbangan di bawah satu jam. Rute Denpasar – Bima tarifnya Rp 28 ribu per kilogram beban kelebihan dengan durasi penerbangan dua jam, dan rute Bandung Husein Sastranegara – Bengkulu tarifnya Rp 44 ribu per kilogram beban kelebihan dengan durasi penerbangan lebih dari dua jam.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

14 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

1 hari lalu

Suasana di Bandara Samrat para penumpang telah berada di ruang tunggu untuk menunggu keberangkatan, di Manado, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

2 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

3 hari lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

3 hari lalu

Ilustrasi maskapai penerbangan Cyprus Airways. AP/Petros Karadjias
Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

EASA menegaskan kembali pada maskapai-maskapai agar berhati-hati saat terbang di wilayah udara Iran dan Israel buntut dari ketegangan akhir pekan lalu


INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi pilot. Istimewa
INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Ketua INACA Bayu Sutanto memastikan para maskapai memberikan pelayanan prima bagi pilot atau kopilot.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

14 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.