TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan keputusan Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang menolak jabatan baru sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara atau BTN Tbk, merupakan hal yang tak lazim. Bahkan, pasca menolak jabatan baru itu, Suprajarto mengundurkan diri dari hasil RUPSLB BTN.
"Ya tapi itu tidak lazim dalam institusi kelembagaan BUMN, tidak lazim beliau menyampaikan pernyataan keluar," kata Ngabalin saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2019.
Ngabalin mengatakan akan segera mengecek keputusan RUPSLB BTN yang menunjuk Suprajarto menjadi Dirut baru mereka. Selain karena Suprajarto mengaku tak dihubungi lebih dulu, keputusan ini bertentangan dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar BUMN tak membuat kebijakan strategis jelang habisnya periode pemerintahan.
"Saya tadi berharap bisa berkomunikasi denga Ibu Rini (Soemarno), karena memang ini menjadi konsumsi dan kepentingan istana menyampaikan kepada publik terkait perombakan direksi di BTN," kata dia.
Ngabalin meyakini Rini tidak akan melanggar perintah langsung Presiden. Namun menduga keputusan perombakan direksi di sejumlah bank BUMN ini memiliki alasan logis sendiri.
"Yang pasti, saya ingin mengatakan bahwa tidak mungkin Ibu Rini melanggar dan bertentangan dengan perintah Bapak Presiden," kata Ngabalin.
Kemarin, BTN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB di kantor pusat BTN, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2019. Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul seusai RUPSLB mengatakan, susunan pengurus bank sesuai hasil yang diharapkan, dan dapat memperkuat kinerja perseroan dalam memenuhi target bisnis sekaligus menjawab tantangan masa depan.