Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beli Mesin, Pengusaha IKM Dapat Diskon 30 Persen dari Kemenperin

image-gnews
Pengunjung melihat produk yang tampilkan dalam Pameran Jogja Istimewa di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 17 April 2018. Pameran ini menampilkan berbagai kerajinan unggulan khas Industri Kecil dan Menengah (IKM) yana ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Pengunjung melihat produk yang tampilkan dalam Pameran Jogja Istimewa di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 17 April 2018. Pameran ini menampilkan berbagai kerajinan unggulan khas Industri Kecil dan Menengah (IKM) yana ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan potongan harga sebesar 30 persen dalam Program Restrukturisasi Mesin Industri Kecil Menengah (IKM) di dalam negeri. Pemberian diskon ini bertujuan agar pelaku IKM mampu kompetitif hingga kancah global.

“Implementasi program tersebut yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Gati menjelaskan potongan harga akan diberikan sebesar 30 persen bila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan diskon 25 persen untuk mesin atau peralatan impor.

“Dengan nilai potongan paling sedikit Rp5 juta dan paling besar Rp300 juta per perusahaan,” terangnya.

Sepanjang 2015-2018, Direktorat Jenderal IKMA telah menyalurkan bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan dengan nilai penggantian yang melampaui Rp39,2 miliar kepada 341 pelaku IKM.

“Sektor IKM sandang memiliki persentase tertinggi, yaitu mencapai 47 persen dari nilai penggantian,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai prosesnya, Gati menyampaikan pelaku IKM langsung mengajukan proposal restrukturisasi mesin dan peralatan kepada Ditjen IKMA.

“Jadi, IKM beli dahulu mesinnya, bayar sendiri 100 persen. Setelah itu reimbursement. Kami akan cek administrasinya dan juga nanti dikunjungi pihak ketiga untuk melihat kebenaran perusahaannya, mesin barunya, dan tidak dipindahtangankan,” paparnya.

Hingga saat ini, antusias pelaku IKM mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan kian meningkat. Contohnya di sektor IKM konfeksi. “Mereka butuh mesin baru, seperti mesin jahit, tidak yang besar-besar,” tuturnya.

Bagi Dirjen IKMA, pemanfaatan teknologi baru tersebut merupakan salah satu bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien.

“Dengan tumbuhnya produktivitas, kami harapkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik saja, tetapi juga dapat mengisi ke pasar ekspor,” kata dia. Insentif ini bagian dari program prioritas pemerintah dalam peningkatan nilai ekspor guna menguatkan struktur perekonomian nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

10 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

13 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

13 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

29 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

39 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.


Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

39 hari lalu

Ilustrasi minuman ringan (pixabay.com)
Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

Industri Minuman Ringan mengklaim pihaknya telah berupaya untuk menghasilkan produk-produk yang minim kalori dan gula ke masyarakat.


Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

41 hari lalu

idem
Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan penjualan minuman ringan periode 2022 hingga 2023.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

23 Februari 2024

Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.