TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan penerapan biodiesel dengan campuran minyak sawit 30 persen alias biodiesel B30 bisa diterapkan secepatnya pada Oktober 2019.
"Mudah-mudahan bisa diterapkan pada Oktober atau November," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Darmin mengatakan penerapan biodiesel B30 itu bisa dilakukan tahun ini lantaran uji coba bisa dituntaskan pada pertengahan September 2019. Dan hasil dari uji coba itu, ujar dia, tidak ada yang signifikan negatif, sehingga bisa skema itu diharapkan bisa segera diterapkan.
Penerapan biodiesel B30, menurut Darmin, dilakukan setelah pemerintah berhasil mengaplikasikan mandatori biodiesel B20. Tahun ini program mandatori B20 realisasinya sudah mencapai sekitar 97,5 persen.
"Artinya hampir 100 persen sempurna, walaupun masih ada 2,5 persen," kata Darmin. Selama ini, pemerintah masih memberikan kelonggaran ihwal mandatori B20 tersebut, terutama untuk pembangkit listrik tertentu.
Ke depannya, dengan penerapan biodiesel B30, Darmin mengatakan pemerintah bisa lebih menghemat impor solar. Pasalnya, penggunaan minyak campur sawit itu bisa mengurangi penggunaan solar hingga sekitar 3 juta kiloliter.
Selain untuk mengurangi impor solar ke tanah air, penggunaan bahan bakar campuran minyak sawit juga dilakukan untuk menyerap banyaknya produksi sawit di Tanah Air. Apalagi produk sawit Indonesia juga belakangan mendapat tekanan salah satunya dari Uni Eropa.
Apabila program ini sukses, pemerintah juga berambisi untuk menerapkan green diesel alias minyak sawit murni B100. "Sudah dilaporkan kepada Presiden bahwa pengusaha besar kelapa sawit kita sedang menuntaskan feasibility study untuk berinvestasi menghasilkan B100," kata Darmin Nasution.
CAESAR AKBAR