TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2020 sebesar 5,3 persen.
"Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati 5,3 persen," ujar Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng sembari mengetukkan palu persidangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Asumsi pertumbuhan ekonomi itu pada mulanya disepakati hampir seluruh fraksi di DPR, kecuali Fraksi NasDem. Perwakilan Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen lantaran dinilai lebih realistis untuk dicapai dengan melihat kondisi perekonomian yang ada.
Namun, lantaran hanya satu fraksi yang berbeda usulannya dengan pemerintah, Johnny mengatakan fraksinya sepakat untuk menyetujui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen. Dengan syarat asumsi itu terus dipertahankan, termasuk saat masuk ke rapat di Badan Anggaran DPR. "Tidak boleh berubah tanpa sepersetujuan Komisi XI," kata dia.
Pemerintah mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada RAPBN 2020 sebesar 5,3 persen. "Pada 2020 dengan 5,3 persen kami ingin ini sebagai angka asumsi untuk perhitungan di APBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Adapun Bank Indonesia mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 sebesar 5,1-5,5 persen.
Selain itu, Komisi Keuangan DPR menyepakati inflasi pada RAPBN 2020 sebesar 3,1 persen, atau sesuai dengan usulan pemerintah. Adapun BI memproyesikan inflasi di kisaran 2,0-4,0 persen. Sedangkan tingkat bunga SPN 3 bulan disepakati 5,4 persen. Sementara itu, Nilai tukar rupiah disepakati Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat atau sesuai dengan usulan pemerintah. Sedangkan Bank Indonesia memproyeksi nilai tukar rupiah Rp 13.900 - Rp 14.400 per dolar AS.
CAESAR AKBAR