Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Izin BI, Kepolisian Tak Bisa Luncurkan Smart SIM

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Korps Lalu Lintas Polri bersiap untuk meluncurkan lisensi mengemudi format baru yang disebut Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) pada 22 September 2019. Salah satu fitur unggulan dari SIM jenis baru ini yaitu dapat difungsikan sebagai uang elektronik atau e-money dalam melakukan transaksi pembayaran.

Meski demikian, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan aktivasi penggunaan uang elektronik di Smart SIM bukan merupakan kewajiban. “Aktivasi itu merupakan hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silahkan diaktivasi,” kata dia di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dua bank diketahui telah menjajaki kerja sama dengan Polri untuk menggarap Smart SIM ini, yaitu Bank BNI dan Bank Mandiri. “Kami memang sedang mengembangkannya bersama Korlantas, dan saat ini sedang dalam proses perizinan,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati kepada Tempo, Selasa 27 Agustus 2019.

Begitu pula dengan Bank Mandiri. “Sudah ada pembicaraan awal, namun ini tentu saja mesti kita konsultasikan dulu ke regulator,” kata Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales, Bank Mandiri, Thomas Wahyudi, saat dihubungi di Denpasar, Bali Rabu, 28 Agustus 2019.

Lalu seperti apa aturan main Smart SIM ini? Untuk diketahui, penerbitan kartu yang berfungsi sebagai uang elektronik atau e-money di Indonesia diatur dan harus mengantongi izin Bank Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/2018 tentang Uang Elektronik yang terbit pada 7 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan ini disebutkan bahwa pada prinsipnya, penyelenggaraan uang elektronik bisa dilakukan asalkan tidak menimbulkan risiko sistemik. Lalu, operasional dilakukan berdasarkan kondisi keuangan yang sehat, penguatan perlindungan konsumen, usaha yang bermanfaat bagi perekonomi Indonesia, hingga pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pihak yang bisa mengajukan permohonan izin sebagai penyelenggara, harus berupa bank atau lembaga lain seperti perseroan terbatas. Sehingga untuk kasus Smart SIM, permohonan izin dilakukan oleh bank yang bekerja sama dengan Polri.

Jika nantinya Smart SIM lolos dan mendapat izin dari BI, maka BI pula yang berwenang melakukan evaluasi terhadap izin yang telah diberikan kepada penyelenggara. Evaluasi dilakukan atas dasar hasil pengawasan BI,  aksi korporasi yang dilakukan oleh penyelenggara; dan permohonan perpanjangan izin. Hasil evaluasi ini pun menjadi dasar bagi BI mempersingkat masa berlaku izin, mencabut izin; memberikan perpanjangan masa berlaku izin. 

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

13 jam lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

1 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

2 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

9 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

9 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

10 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

10 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

11 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs


Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

12 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.