Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Izin BI, Kepolisian Tak Bisa Luncurkan Smart SIM

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Korps Lalu Lintas Polri bersiap untuk meluncurkan lisensi mengemudi format baru yang disebut Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) pada 22 September 2019. Salah satu fitur unggulan dari SIM jenis baru ini yaitu dapat difungsikan sebagai uang elektronik atau e-money dalam melakukan transaksi pembayaran.

Meski demikian, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan aktivasi penggunaan uang elektronik di Smart SIM bukan merupakan kewajiban. “Aktivasi itu merupakan hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silahkan diaktivasi,” kata dia di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dua bank diketahui telah menjajaki kerja sama dengan Polri untuk menggarap Smart SIM ini, yaitu Bank BNI dan Bank Mandiri. “Kami memang sedang mengembangkannya bersama Korlantas, dan saat ini sedang dalam proses perizinan,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati kepada Tempo, Selasa 27 Agustus 2019.

Begitu pula dengan Bank Mandiri. “Sudah ada pembicaraan awal, namun ini tentu saja mesti kita konsultasikan dulu ke regulator,” kata Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales, Bank Mandiri, Thomas Wahyudi, saat dihubungi di Denpasar, Bali Rabu, 28 Agustus 2019.

Lalu seperti apa aturan main Smart SIM ini? Untuk diketahui, penerbitan kartu yang berfungsi sebagai uang elektronik atau e-money di Indonesia diatur dan harus mengantongi izin Bank Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/2018 tentang Uang Elektronik yang terbit pada 7 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan ini disebutkan bahwa pada prinsipnya, penyelenggaraan uang elektronik bisa dilakukan asalkan tidak menimbulkan risiko sistemik. Lalu, operasional dilakukan berdasarkan kondisi keuangan yang sehat, penguatan perlindungan konsumen, usaha yang bermanfaat bagi perekonomi Indonesia, hingga pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pihak yang bisa mengajukan permohonan izin sebagai penyelenggara, harus berupa bank atau lembaga lain seperti perseroan terbatas. Sehingga untuk kasus Smart SIM, permohonan izin dilakukan oleh bank yang bekerja sama dengan Polri.

Jika nantinya Smart SIM lolos dan mendapat izin dari BI, maka BI pula yang berwenang melakukan evaluasi terhadap izin yang telah diberikan kepada penyelenggara. Evaluasi dilakukan atas dasar hasil pengawasan BI,  aksi korporasi yang dilakukan oleh penyelenggara; dan permohonan perpanjangan izin. Hasil evaluasi ini pun menjadi dasar bagi BI mempersingkat masa berlaku izin, mencabut izin; memberikan perpanjangan masa berlaku izin. 

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

5 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?


Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK: Menurut Saya Sangat Strategis

6 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai Parlementaria. Foto: Runi/nr
Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK: Menurut Saya Sangat Strategis

Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, alasan dia mencalonkan diri dalam seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah karena posisi itu dia nilai sangat strategis.


BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

6 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

Bank Indonesia mengikuti forum diskusi dengan bank-bank sentral kawasan Asia Timur dan Pasifik, membahas digitalisasi hingga transisi keuangan hijau


Promo Seru Kartu Kredit Bank Mandiri di Japan Travel Fair 2024

9 hari lalu

Baris pertama, kiri ke kanan: 
Mr. Agung Gunawan, Senior Promotion Manager Kota Kasablanka, Mr. Budi Kusmawardi, Director of Travelport Indonesia, Mr. Yasushi Masaki, Ambassador of Japan to The Republic of Indonesia , Ms Tamaki Hatakenaka, Executive Director JNTO Jakarta Office, Mr. Noorman Andrianto, Vice President Credit Cards Group PT Bank MANDIRI (Persero) Tbk, Mr. Takumi Takahashi, President Director JCB Indonesia. 

Baris kedua, kiri ke kanan: 
Mr. Makmun Hamsa, General Manager of Eva Air, Mr. Tony Sham, Country Manager Indonesia of  Cathay Pacific, Mr. Norimasa Yamazaki, Chief Representative of All Nippon Airways, Mr. Fujiwara Kazuyoshi, Country Manager of Japan Airlines, Mr. John Wesley Kaban, Route Management Division Head of Garuda Indonesia, Ms. Dian Anggriani Hidayat, Area Manager Indonesia of Philippine Airlines. Dok. Bank Mandiri
Promo Seru Kartu Kredit Bank Mandiri di Japan Travel Fair 2024

Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan unggulan kepada nasabah dengan berkolaborasi bersama Japan National Tourism Organization (JNTO) Jakarta dalam ajang Japan Travel Fair (JTF) 2024


BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

9 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara

Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT).


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

9 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Realisasi KUR Bank Mandiri Rp 23,49 Triliun per Juli 2024, Didominasi Sektor Pertanian

10 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Realisasi KUR Bank Mandiri Rp 23,49 Triliun per Juli 2024, Didominasi Sektor Pertanian

Bank Mandiri menyalurkan KUR senilai Rp 23,49 triliun per Juli 2024 kepada lebih dari 151 ribu debitur.


BI dan Kemenkeu Beda Proyeksi Kurs di RAPBN 2025, Ekonom: Satu Moneter, Satu Fiskal

10 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
BI dan Kemenkeu Beda Proyeksi Kurs di RAPBN 2025, Ekonom: Satu Moneter, Satu Fiskal

Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, perbedaan proyeksi nilai tukar rupiah antara BI dan Kemenkeu wajar karena BI memandang dari sisi moneter, sedangkan Kemenkeu dari sisi fiskal.


Analis: Rupiah Besok Bergerak Fluktuatif, Ditutup Menguat di Rp 15.350 hingga Rp 15.460

10 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Analis: Rupiah Besok Bergerak Fluktuatif, Ditutup Menguat di Rp 15.350 hingga Rp 15.460

Analis sekaligus Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memproyeksikan rupiah akan bergerak fluktuatif esok hari.