TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan bahwa perkembangan kendaraan listrik menjadi penting untuk menanggulangi masalah lingkungan yang saat ini sudah di ambang batas. Ia memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah agar bisa menjadi pertimbangan dalam membuat aturan pendukungnnya.
"Dari latar belakang itu, diperlukan dukungan nyata dari regulasi selain Perpres kendaraan listrik, bahkan jika diperlukan revisi Undang-Undang jalan, untuk kendaraan listrik," ujarnya di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2019.
Selain aturan pendukung lain, Fary mengatakan, harus ada sosialisasi kendaraan listrik yang masif dilakukan Pemerintah dalam berbagai aspek. Seperti dalam lama waktu penggunaan baterai, jarak tempuh maksimal, lalu biaya operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan serta perawatan kendaraan listrik. "Dan harus sosialisasi tentang mekanisme dan prosedurmya," tambah dia.
Selanjutnya, Fary mengungkapkan alasan mobil listrik di Cina menjadi sangat berkembang bahkan menjadi negara terbesar dalam memproduksi dan menjual kendaraan listrik. Menurutnya itu bisa terjadi karena Pemerintah Cina mendukung dalam pengembangannya dalam bentuk insentif yang tepat sasaran dalam industri mobil listrik.
Namun ia mengingatkan dalam memberikan insentif, harus waspada dan tegas dalam pengembangan. "Misalnya jangan sampai impor dan membuat penggunaan bahan baku lokal lemah. Jangan sampai ada intervensi pihak asing misalnya dengan membuka pabrik mobil listrik di sini, dan kesepakatan itu akan mengacaukan perkembangan mobil listrik dalam negeri," ujarnya.
Lalu memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik seperti membebaskan tarif parkir dan ditanggungkan dalam aturan ganjil-genap jalan raya.
Menurut Fary saat ini juga belum ada pola investasi khusus dengan para produsen kendaraan listrik agar dapat menciptakan harga jual yang mendekati harga keekonomian masyarakat. "Itu juga coba dipikirkan oleh pemerintah," ucapnya.
Kemudian Fary beranggapan saat ini sudah harus menyediakan pusat pengisian daya kendaraan listrik. Menurutnya, saat ini PLN sudah menyatakan kesanggupannya dalam menyediakan hal tersebut. Untuk permasalahannya saat ink adalah, ada dua standarisasi alat pengisian yang dikeluarkan oleh Jepang dan Eropa.
"Serta diperlukan alat uji untuk laik jalan untuk menjaga kesesuaian standar keselamatan dan keamanan di jalan raya seperti uji tipe dan lain-lain," ungkap dia.
Adapun untuk baterai saat ini merupakan komponen yang paling mahal dari kendaraan listrik. Ia berharap, kedepannya baterai tersebut bisa ditekan harganya, lalu meningkat kapasitasnya dengan bentuk dan berat yang dibatasi.
Baterai ini juga dikhawatirkan dalam penggunaannya akan menimbulkan limbah jika sudah habis masa pakainya. Agar tidak menimbulkan masalah baru, Ketua Komis V DPR Fary mengatakan, pemerintah harus menyiapkan metode dalam proses daur ulangnya agar tidak menjadi limbah beracun.