TEMPO.CO, Jakarta – Luas lahan ibu kota baru diperkirakan hampir tiga kali luas lahan Provinsi DKI Jakarta. Direktur Jenderal Pengendalian, Pemanfaatan Ruang, dan Penguasaan Tanah ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan saat ini lahan yang disiapkan menjadi calon ibu kota memiliki luas sekitar 180 ribu hektare.
“Lahan 180 ribu hektare tersebut meliputi Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara,” ujar Budi kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa petang, 27 Agustus 2019.
Sementara itu, luas lahan DKI Jakarta saat ini hanya berkisar 66,2 hektare. Budi mengatakan tidak semua lahan bakal ibu kota akan dimanfaatkan sebagai wilayah pembangunan perkantoran, permukiman, dan kawasan komersial.
Berdasarkan desain, ujar dia, 30 persen atau sekitar 54 hektare lahan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sedangkan 20 persen di antaranya bakal menjadi lokasi fasilitas publik.
Budi mengatakan, dari total 180 hektare lahan, 90 persen di antaranya berstatus milik pemerintah. Adapun 10 persen lainnya terdata sebagai lahan kepemilikan swasta dan masyarakat.
Menurut Budi, pemerintah akan melakukan pembebasan lahan setelah penetapan lokasi. Kemudian, guna mencegah spekulan, pihaknya bakal mengeluarkan surat perintah land freezing atau pembekuan aktivitas agraria.
Pemerintah memperkirakan pembangunan ibu kota baru membutuhkan investasi senilai Rp 466 triliun. Lebih-kurang Rp 19 triliun di antaranya berasal dari dana APBN dan sisanya adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.
Dalam wawancara khusus bersama Tempo pekan lalu, Presiden Joko Widodo menargetkan pemindahan ibu kota tahap pertama akan kelar pada 2024. Pemindahan awal meliputi pembangunan infrastruktur hingga pemboyongan pegawai negeri sipil alias PNS.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA