TEMPO.CO, Jakarta - Hoax Bank Mandiri yang menyebut bank BUMN itu akan dituntut nasabah karena kehilangan dana Rp 800 triliun langsung dibantah oleh manajemen. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI menegaskan bahwa artikel yang tertulis dalam portal Forum News Network (FNN) itu hoax.
"Informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di dalam masyarakat," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.
Artikel tersebut mengangkat cerita tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening di Bank Mandiri. Dia menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.
Dalam artikel tersebut dicantumkan nama penulis yang bernama Luqman Ibrahim Soemay. Adapun artikel tersebut didiunggah dengan judul "Bank Mandiri akan Dituntut Nasabah atas Kehilangan Dana Rp 800 T."
Rohan menjelaskan, jika memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau PPATK. Rohan juga mengatakan, Bank Mandiri tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana.
Selain itu, Bank Mandiri juga tidak pernah menerima transaksi transfer dana sebesar itu dari pihak yang disebut dalam artikel. Karena itu, Rohan justru mempertanyakan motif adanya penyebaran hoax tersebut. "Sebetulnya ada motivasi apa di balik ini semua? Jangan-jangan ada kepentingan lain," kata Rohan.
Sementara itu, serangan berita hoax dari situs yang sama yakni FNN.co.id bukan sekali ini saja diterima Bank Mandiri. Serangan hoax Bank Mandiri tersebut sudah dilancarkan untuk yang ketiga kalinya. Sebelum ini, FNN menulis tentang kabar hoax terkait Bank Mandiri bakal bangkrut.
DIAS PRASONGKO