TEMPO.CO, Jakarta - Rencana melibatkan perusahaan asuransi asal Cina Ping An untuk membantu BPJS Kesehatan menekan defisitnya ditanggapi negatif oleh Anggota DPR dari Partai Nasdem Okky Asokawati.
Okky menyebutkan, ketimbang mendatangkan perusahaan asing untuk membantu memperbaiki BPJS Kesehatan, lebih baik pemerintah fokus untuk mendukung perbaikan internal. Salah satunya dengan meninjau paket Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) dan kapitasi yang berbasis kinerja.
Peninjauan berkala, kata Okky, bisa dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap paket INA CBGsbdan kapitasi yang berbasis kinerja. Selain itu, Kemenkes juga perlu membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang isinya memuat berbagai hal teknis dalam hal penerimaan hingga pemulangan pasien (clinical pathway).
"Saya melihat masih sedikit yang tercantum dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). Padahal IDI pernah merekomendasikan daftar 50 penyakit, tapi belum ditindaklanjuti," kata Okky dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Agustus 2019.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan adanya ketertarikan Ping An, perusahaan asuransi asal Cina untuk membantu BPJS Kesehatan. Menurut Luhut, Ping An bisa membantu untuk menekan defisit BPJS Kesehatan dengan efisiensi lewat teknologi.
Kendati demikian, menurut Luhut antara Ping An dengan BPJS Kesehatan hingga kini belum ada kesepakatan terkait hal itu. Mantan Menkopolhukam itu mengatakan hal ini sekedar wacana setelah dirinya bertemu dengan salah satu petinggi Ping An saat bertandang ke Cina.
Lebih jauh, Okky juga menagih rencana penerbitan regulasi yang merupakan hasil MoU antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenkes dan BPJS Kesehatan yang menjadi embrio pembentukan sistem yang kukuh untuk mencegah potensi kecurangan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.