Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Teliti Dugaan Kartel Dalam Penetapan Bunga Pinjaman Online

image-gnews
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat memberikan keterangan pers terkait mahalnya harga tiket pesawat di kantor KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019 Mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini membuat KPPU kini bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran praktik persaingan usaha tak sehat oleh sejumlah maskapai penerbangan. TEMPO/Tony Hartawan
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat memberikan keterangan pers terkait mahalnya harga tiket pesawat di kantor KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019 Mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini membuat KPPU kini bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran praktik persaingan usaha tak sehat oleh sejumlah maskapai penerbangan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menuturkan lembaganya tengah meneliti dugaan praktek kartel dalam tingginya bunga pinjaman online alias fintech peer-to-peer lending. Lembaga pengawas persaingan menilai model bisnis digital harusnya bisa lebih efisien dari yang konvensional. 

"Tiap industri khususnya digital ekonomi seyogyanya kita berharap ada kegiatan bisnis yang efisien, salah satunya ongkos di masyarakat lebih murah. Kalau bunga lebih tinggi patut dipertanyakan untuk sebuah model bisnis digital ekonomi," ujar Guntur di Tamani Cafe, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. 

Tingginya tingkat bunga fintech, kata dia, merupakan indikasi adanya praktik menetapkan harga bersama-sama, sehingga KPPU memasukkannya ke tahap penelitian. Guntur juga bakal meneliti ada tidaknya regulasi yang mengatur soal penetapan tersebut.

KPPU memahami bahwa asosiasi yang menaungi penyedia jasa pinjaman online itu dipersilakan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk membentuk aturan sendiri alias self-regulated. Namun, menurut Guntur, aturan yang dibentuk tidak boleh menyentuh wilayah penetapan harga.

Karena itu, Guntur mengatakan praktik tersebut bisa melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Yang dimaksud dengan mengatur harga tidak hanya mengatur harga sekian sekian, mengatur untuk tidak melewati pun atau mengatur tidak boleh melebihi juga termasuk." 

Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah mengatakan pada tahap penelitian lembaganya perlu mencari satu alat bukti untuk menaikkan statusnya ke penyelidikan. Alat bukti itu pun bisa berupa data sekunder. Sehingga lembaga pengawas persaingan itu belum tentu melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, sebelum masuk ke penyelidikan.

"Alat bukti enggak harus dari memanggil, bisa melalui saksi atau dari ahli," ujar Zulfirmansyah. Yang pasti alat bukti itu mesti menguatkan bahwa para pelaku pinjol melakukan penetapan bunga bersama-sama. Sehingga bunganya terlampau tinggi, yaitu sekitar 5-10 persen per bulan atau 0,8 persen per hari.

Zulfirmansyah menyadari ada faktor risiko yang tinggi pada pinjaman online. Namun bila melihat kredit tanpa agunan pun bunganya tidak sampai sebesar itu. "Itu rata-rata per bulan hanya 1,1 persen, sementara peer-to-peer lending bisa 10 kali lipat," kata dia. "KPPU menduga ada kartel karena itu tidak diatur di BI atau OJK, kalau yang mengatur pelaku usaha itu kartel."

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

21 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

2 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

20 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

20 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

22 hari lalu

Ilustrasi kuliah online.
5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

24 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

27 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.