Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Guru Besar UNS, Wimboh Ungkap Risiko Revolusi Digital

image-gnews
Ketua OJK  Wimboh Santoso menyampaikan pidato inaggurasi saat dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Senin 26 Agustus 2019. Dia menyampaikan pidato berjudul 'Revolusi Digital: New Paradigm di Bidang Ekonomi dan Keuangan'. (Tempo/ AHMAD RAFIQ)
Ketua OJK Wimboh Santoso menyampaikan pidato inaggurasi saat dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Senin 26 Agustus 2019. Dia menyampaikan pidato berjudul 'Revolusi Digital: New Paradigm di Bidang Ekonomi dan Keuangan'. (Tempo/ AHMAD RAFIQ)
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkap sejumlah risiko dalam perkembangan teknologi digital di bidang jasa keuangan. Hal itu disampaikannya dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin, 26 Agustus 2019.

"Revolusi digital memang memberikan nilai tambah di bidang ekonomi maupun keuangan," kata Wimboh dalam pidatonya. Namun perkembangan tersebut juga membawa beberapa konsekuensi yang tidak diharapkan.

Salah satunya dengan munculnya perusahaan financial technology (fintech) lending yang dapat berpotensi menghadirkan kompetisi tidak sehat. "Menjadi predatory competition, terutama bagi industri perbankan," kata ekonom tersebut. Perusahaan mulifinance dan lembaga keuangan mikro juga akan terkena imbasnya.

Penyebabnya, masing-masing industri tersebut memiliki irisan yang kuat dengan fintech lending pada sisi target pasar. Perbankan, multifinance dan lembaga keuangan mikro dapat terganggu keberadaannya oleh perusahaan fintech lantaran kecepatan dan fleksibilitasnya.

Risiko lainnya adalah semakin kaburnya batas antara perusahaan perbankan dengan perusahaan teknologi yang masuk memberikan layanan jasa keuangan. "Sebagai contoh adalah perusahaan aplikasi untuk ride-sharing yang kemudian masuk ke dalam aktivitas layanan keuangan dan pembayaran digital," katanya.

Sementara itu, dari penyelenggaraan usaha yang dilakukan oleh perusahaan fintech, risiko yang dapat terjadi antara lain adalah kegagalan sistem, kesalahan informasi, kesalahan transaksi serta keamanan data serta bunga yang tinggi akibat posisi tawar yang tidak setara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penerapan prinsip-prinsip know your customers juga masih lemah," katanya. Padahal, prinsip tersebut telah menjadi standar Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Hanya saja, lanjutnya, digitalisasi ekonomi dan keuangan sudah tidak bisa lagi dibendung. Salah satu solusinya adalah penyiapan mitigasi risiko yang mungkin ditimbulkan terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan nasional.

Salah satunya adalah penguatan dalam sisi lembaga pengawas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga tersebut juga harus memanfaatkan perkembangan teknologi dalam membuat regulasi serta melakukan pengawasan.

"Saat ini OJK terus mengembangkan regulatory technology dan supervisory technology," katanya. Wimboh berharap potensi sistemik dari digitalisasi ekonomi dan keuangan bisa dimitigasi dengan instrumen tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

14 jam lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

2 hari lalu

Chatarina Muliana Girsang. ANTARA/Indriani
UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengumumkan jumlah pendaftar SNBP 2024 yang dinyatakan lolos masuk ke UNS sebanyak 2.042 orang.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

7 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

10 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

14 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.