"

Kisah Melia Terbelit Utang Rp 30-an Juta di 37 Pinjaman Online

Sejumlah korban pinjaman online mengadakan aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan didampingi oleh pengacara publik dari LBH Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Sejumlah korban pinjaman online mengadakan aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan didampingi oleh pengacara publik dari LBH Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu debitor pinjaman online warga Surabaya bernama Melia, yang turut melapor ke Polda Jatim pada Ahad lalu mengaku berutang kepada lebih dari 30 perusahaan aplikasi fintech.

Awalnya, kata Melia, ia hanya berutang ke satu aplikator dengan nilai pinjaman Rp 1,5 juta. "Karena terus ditagih, saya mendaftar ke aplikator lain untuk menutup utang yang terdahulu," ujarnya, Ahad, 25 Agustus 2019. "Begitu seterusnya sampai sekarang saya punya utang di 37 aplikator pinjol. Total utang saya sekarang mencapai Rp 30-an juta."

Melia juga mengeluhkan teror yang disebar oleh penagih utang melalui pesan pendek kepada telepon seluler teman-temannya karena belum membayar utang. Intimidasi dari para debt collector itu membuat Melia tak tahan harus menanggung malu dan akhirnya memutuskan keluar dari tempat kerjanya.

"Teror dari penagih utang sangat mengintimidasi. Teman-teman sekantor ikut diintimidasi oleh para penagih. Semua orang sekarang tahu kalau saya punya banyak utang," ucap mantan karyawati di sebuah perusahaan swasta di Kota Surabaya ini.

Advokat Tony Suryo yang ikut mendampingi 25 orang yang terjerat utang melalui pinjaman online ke Polda Jawa Timur kemarin menyebutkan, dari sejumlah kasus yang ada, para debitor diketahui tak hanya terbelit oleh tingginya bunga pinjaman. Sebab, dalam realisasinya, jumlah pinjaman yang dikucurkan bisa jauh di bawah yang diajukan oleh debitor, namun total nilai pinjaman yang harus dikembalikan sangat tinggi.

Aplikasi pinjaman online, kata Tony, memang memberi kemudahan pemberian utang karena salah satunya tanpa disertai syarat jaminan atau agunan. Promosi ini juga gencar disebar melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.

Tapi bunga yang dikenakan cukup besar dan jatuh temponya pendek. Tony mencontohkan, dari utang yang diajukan debitor Rp 1,5 juta, bisa jadi cairnya hanya sebesar Rp 800 ribu. "Dan harus dilunasi selama seminggu senilai total Rp1,8 juta," katanya.








Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

2 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

4 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

Meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat tren fintech platform peer-to-peer atau P2P lending ikut naik menjelang Ramadan.


Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

4 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Silicon Valley Bank (SVB) kolaps pada Jumat (10/3) usai bank tersebut bangkrut dan mengalami krisis modal. REUTERS/Brian Snyder
Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

Wakil Sekretaris Jenderal II Aftech, Firlie Ganinduto, membeberkan dampak kolapsnya Silicon Valley Bank terhadap industri fintech di Tanah Air.


Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

4 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

Jelang Ramadhan banyak penipuan modus pinjaman online atau Pinjol. Berikut daftar Pinjol legal per maret 2023 yang telah berizin OJK.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

7 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

8 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

Menjelang Ramadan 2023 Masehi, pinjaman online ilegal ditengarai kian marak. Ternyata begini modusnya.