TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dijadwalkan akan mengumumkan lokasi pasti pemindahan ibu kota di Kalimantan pada hari ini, Senin, 26 Juli 2019, pukul 13.00 WIB. Pengumuman dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian lengkap terhadap calon ibu kota baru.
Tak lama setelah Jokowi mengumumkan bakal segera membeberkan lokasi pasti ibu kota baru, tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas turut menyiarkannya melalui akun Twitter resminya. Bahkan, Bappenas meminta doa restu kepada warganet.
"#SahabatPembangunan, dengan memohon doa kepada Tuhan YME, hari ini, Senin (26/8), Presiden Republik Indonesia akan mengumumkan lokasi #IbuKotaBaru," tulis akun Bappenas sembari menyertakan tautan kepada akun Twitter Jokowi, @jokowi, Senin pagi.
Menurut pantauan Tempo, tak banyak netizen yang merespons unggahanitu. Unggahan akun dengan followers 157 ribu itu hanya disukai delapan pengguna Twitter. Seorang pemilik akun @Sandi_K40 lantas melontarkan tanya. "Jam min, jam," katanya menanyakan waktu pengumuman itu.
Dalam wawancara khusus bersama Tempo pekan lalu, Presiden Jokowi mengatakan bakal ibu kota mengerucut di dua lokasi. Keduanya adalah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Jokowi menyatakan kandidat ibu kota telah diseleksi, dari lima calon menjadi tiga bakal. Kemudian, menyempit lagi menjadi dua calon kuat. Menurut Jokowi, ada banyak pertimbangan pemerintah mengerucutkan lokasi calon ibu kota ke dua provinsi. Pertimbangan itu meliputi persoalan sosial-politik, kebencanaan, sumber air, pertahanan keamanan, dan demografinya.
Dalam menentukan provinsi bakal ibu kota, Jokowi meminta tim pengkaji mempertimbangkannya dengan matang, khususnya daya tampung terhadap jumlah penduduk. “Saya sudah minta berhitung betul-betul kota ini mau ditarget maksimal penduduk berapa, sehingga betul-betul kotanya itu terkendali,” ujarnya.
Jokowi memastikan ibu kota sebagai pusat pemerintahan akan terpisah dengan kawasan kota yang berkonsentrasi pada sektor bisnis. Niat Jokowi memindahkan ibu kota telah ia utarakan secara resmi dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus lalu. Kala itu Jokowi telah meminta izin kepada DPR, MPR, DPD, dan masyarakat.
Menurut Jokowi, untuk membangun ibu kota baru, pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp 466 triliun. Adapun APBN hanya akan mengongkosi pemindahan ibu kota seperempat dari total investasi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | TIM TEMPO