Ketiga, seyogyanya pemerintah fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional yang penuh tantangan berat karena kondisi ekonomi global yang tidak dapat diprediksi. Caranya yaitu dengan mendorong produktivitas agregat supply, seperti deindustrialisasi dini, lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia, perbaikan neraca perdagangan, iklim investasi, dan pemenuhan kebutuhan pangan.
Keempat, pemindahan ibu kota perlu kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusiya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian. Dengan demikian, kata Rizal, layak atau tidak layaknya pemindahan ibu kota perlu dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari sosial, ekonomi, administrasi, hingga sosial dan lingkungan.
Pemerintah saat ini terus menyiapkan persiapan pemindahan ibu kota. Peletakan batu pertama atau ground breaking bakal dimulai dua tahun lagi, yaitu pada 2021. Lalu, seluruh kantor pemerintahan ditargetkan akan pindah pada 2023. Seluruh kantor pemerintahan akan dipindah ke ibu kota baru di Kalimantan, kecuali kementerian dan di sektor keuangan, seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik memastikan proses pemindahan ibu kota ini terus berjalan. Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan Undang-Undang (UU) Pemindahan Ibu Kota begitu semua kajian rampung.