Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum: Referendum Pemindahan Ibu Kota Malah Menyalahi UU

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. ANTARA
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi menilai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan cukup memerlukan payung hukum berupa Undang-undang saja, tak perlu referendum. “Tidak ada dasar hukumnya menggunakan referendum, menyalahi Undang-undang,” kata dia dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Menurut Rulyandi, ketentuan mengenai referendum ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum. Dalam Pasal 1 huruf a UU tersebut disebutkan bahwa “Referendum adalah kegiatan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung mengenai setuju atau tidak setuju terhadap kehendak Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945.”

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengusulkan pemerintah membuat referendum terkait wacana pemindahan ibu kota. Mantan calon wakil presiden ini menilai pemindahan ibu kota adalah persoalan strategis, untuk itu menjadi tugas dan hak warga negara untuk membahas menyampaikan pandangannya. “Mestinya referendum, setuju gak pemindahan ibu kota,” kata Sandi di Gedung Juang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini meminta pemerintah untuk lebih terbuka akan rencana ini. Ia menuntut pemerintah terbuka akan hasil analisis pemindahan ibu kota, dan siapa saja yang dilibatkan dalam pembahasan itu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun sepakat dengan usulan dari mantan rekannya di Partai Gerindra tersebut.

Rullyandi merupakan ahli tata negara yang sempat memberikan keterangan saksi ahli di Mahkamah Konstitusi yang dihadirkan oleh pihak Pemohon Prof. Dr. OC. Kaligis atas uji materi UU Advokat pada Februari 2014. Museum Rekor Indonesia mencatat Rullyandi menjadi ahli hukum tata negara termuda yang menjadi saksi ahli di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebanyak 33 kali pada usia 31 tahun.

Lebih lanjut, Rullyandi mengatakan Jakarta memang berstatus sebagai daerah khusus. Sementara ketentuan dalam Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa negara menghormati dan menghargai satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang. Sehingga, Ia menyebut status Jakarta sebagai ibu kota negara bersifat fleksibel, tidak absolut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan Jakarta sebagai ibu kota negara hanya diatur di regulasi setingkat Undang-Undang yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa “Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah atau KPPOD, Robert Endi Jaweng, menilai pemindahan ibu kota ini tak cukup hanya diminta ke DPR saja. Permintaan pemindahan ibu kota ini dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 16 Agustus 2019 lalu di pidato kenegaraannya. “Harus ada UU baru atau revisi dari UU 29 Tahun 2007 tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emil Salim menilai pemindahan ibu kota tidak perlu melalui proses referendum. "Tidak usah menggunakan referendum. Yang penting bagaimana Presiden Joko Widodo mendapatkan masukan yang lebih rasional sehingga beliau yang memutuskan rencana pemindahan ibu kota negara," ujar Emil Salim di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.

Sebaliknya, Emil khawatir proses referendum dalam rencana pemindahan ibu kota negara hanya akan menjadi masalah politis. Oleh karena itu, semua pihak disarankan melakukan kajian lebih dalam dan jernih terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan, ketimbang mengusulkan referendum untuk memutuskannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

9 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

17 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri acara Batam Wonderfood & Art Ramadan, Sabtu, 1 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra.
Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

Sandiaga mengatakan, kemajuan film Indonesia bisa dilihat dari angka penonton yang setiap tahun melampaui target.


Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

17 hari lalu

Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi (tengah), laksanakan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 11 Agustus 2014. (AP/Saudi Press Agency)
Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

Abdel Fattah El-Sisi akan dilantik sebagai Presiden Mesir untuk ketiga kalinya pada Rabu, 3 Maret 2024, di Ibu Kota Baru.


Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan
Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

Sandiaga Uno merespons keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat domestik yang dinilai lebih mahal ketimbang tiket penerbangan ke luar negeri.


Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

19 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).


Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

19 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

Soal wacana PPP masuk koalisi Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno Kutip Ceramah Gus Miftah soal perlunya kesatuan atau ukhuah yang kuat untuk kemajuan bangs.


Film Horor Jadi Sorotan Usai Kontroversi Kiblat, Sandiaga: Seharusnya untuk Tingkatkan Takwa

19 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Horor Jadi Sorotan Usai Kontroversi Kiblat, Sandiaga: Seharusnya untuk Tingkatkan Takwa

Sandiaga mengatakan, saat ini Kemenparekraf juga selalu berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik film horor Kiblat.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

23 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


Banjir Kritik Pedas, Berikut Kronologi Penolakan Film Kiblat

24 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Banjir Kritik Pedas, Berikut Kronologi Penolakan Film Kiblat

Poster film Kiblat menuai kecaman, dianggap kampanye hitam umat Islam.


Saat Sandiaga Jogging Lewat Depan Rumah Prabowo: Sore Pak Prabowo!

25 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kanan) lari pagi sebelum mengikuti senam sehat dan bazar sembako murah di Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023.  Dalam kampanyenya Sandiaga Uno mengajak kepada simpatisan dan relawan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta berjanji akan menstabilkan harga sembako dan membuka lapangan kerja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Saat Sandiaga Jogging Lewat Depan Rumah Prabowo: Sore Pak Prabowo!

Politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno berteriak menyapa Prabowo Subianto ketika melintasi rumah Ketua Umum Partai Gerindra itu.