TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan langkah Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan kebijakan makroekonomi bisa ikut mendorong total pertumbuhan kredit. Dia mengatakan, dengan pelonggaran itu total kredit bisa tumbuh sampai 12 persen.
"Tentu suku bunga acuan yang turun bisa ikut dorong pertumbuhan kredit. Target kami sampai akhir tahun bisa 12 persen, dengan atas bawah sekitar 1 persen," kata Wimboh ditemui usai memberikan pidato dalam acara Capital Market Summit & Expo 2019 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2019.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin atau bps menjadi 5,5 persen. Selain itu, BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen masing-masing sebesar 25 bps.
BI menjelaskan keputusan untuk itu diambil untuk menurunkan tingkat suku bunga tersebut juga sejalan dengan kebijakan pre-emtive BI. Khususnya untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi domestik ke depan. Apalagi, ke depan ekonomi domestik masih harus menghadapi dampak dari adanya pelambatan ekonomi global.
Wimboh menjelaskan, tingkat suku bunga yang turun biasanya bisa membuat cost of fund atau biaya dana bank menurun. Selain itu, penurunan suku bunga acuan juga biasanya diikuti oleh turunnya suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kondisi tentu bisa membuat industri perbankan bisa keluar dari tekanan margin yang menipis.
Suku bunga yang turun, kata Wimboh, juga memberikan sinyal positif bagi para pengusaha. Khususnya, bagi pengusaha yang berminat untuk berinvestasi dan pembiayaan melalui perbankan maupun lewat pasar modal. Kondisi ini, juga bisa membuat imbal hasil fixed income seperti obligasi yang dijual melalui pasar modal.
"Dengan turunnya yield atau imbal hasil, bakal menguntungkan bagi para investor. Sebab mereka bakal mendapatkan pendapatan yang lebih besar," kata Wimboh.
Kendati demikian, Wimboh mengatakan efek penurunan suku bunga tersebut membutuhkan waktu bagi industri perbankan untuk menyesuaikan. OJK berharap penyesuaian penurunan suku bunga acuan oleh perbankan bisa segera diadopsi oleh industri perbankan.