TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal menerapkan sistem digitalisasi untuk penerbitan bukti lulus uji tipe elektronik atau e-BLUE. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan e-BLUE akan berlaku di 200 Dinas Perhubungan di kota/kabupaten pada akhir 2019.
“Akhir Desember (2019), ada 200 dinas (perhubungan) sudah menerapkan e-BLUE. Kalau sekarang kan baru berlaku di 38 dinas,” ujar Budi Karya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2019.
Kementerian Perhubungan mencatat, 38 dinas di kabupaten/kota lebih dulu menerapkan uji tipe e-BLUE sejak 1 Januari 2019. Data penerbitan e-BLUE tersebut saat ini terekam secara aktual atau real time. Dari data yang masuk, Dinas Perhubungan Banyumas tercatat telah mengeluarkan dokumen elektronik e-BLUE paling banyak.
“Dinas Perhubungan Banyumas sudah mengeluarkan e-BLUE sebanyak 9.013. Lalu diikuti Ponorogo yang sebanyak 6.876,” tutur Budi Karya.
Budi Karya mengakui sejumah Dinas Perhubungan kini masih menerbitkan bukti lulus uji tipe kendaraan secara manual. Pada praktiknya, sistem penerbitan buku manual rentan diselewengkan oleh oknum untuk pemalsuan dokumen. Akibatnya, ujar dia, banyak kendaraan yang tidak memenuhi persayaratan, seperti over dimensi dan overload, namun tetap beroperasi.
Untuk menjajaki pemutakhiran layanan, Budi Karya mengatakan pemerintah daerah perlu merevisi peraturan. “Perda perlu penyesuaian,” ujarnya. Selanjutnya, pemerintah juga mesti menyiapkan stiker hologram untuk kendaraan yang telah lulus uji tipe e-BLUE.
Dari stiker uji tipe tersebut, pemilik dapat langsung memindai data dokumen kendaraan melalui ponsel yang mendukung tambahan fasilitas pemindaian. “Nanti akan keluar data, dokumen kendaraan akan langsung terbaca,” Budi Karya menambahkan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA