TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons positif penurunan tingkat suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate yang baru saja dilakukan lagi oleh Bank Indonesia (BI). Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan melengkapinya dengan sejumlah kebijakan dari sisi pemerintah.
“Jadi policy yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia akan kita sinkronkan (menyesuaikan) dengan pemerintah, baik fiskal ke depan maupun yang sekarang,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai acara peluncuran Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi Ketiga di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 23 Agustus 2019. Namun, ia belum menjelaskan rinci bentuk penyesuaian kebijakan fiskal yang bakal dilakukan.
Menurut Sri Mulyani, dirinya menghormati keputusan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan agar momentum pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga. Kemenkeu, BI, dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia, akan terus menjaga ekonomi Indonesia. Jika sinyal dalam perekonomian global semakin menunjukkan adanya pelemahan, maka ketiganya akan segera menentukan campuran kebijakan yang bakal diterbitkan.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, penurunan tingkat suku bunga tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Ini adalah sebagai langkah preemtive terhadap dampak dari pelambatan ekonomi dunia dan sekaligus sebagai sinergi kami dengan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Perry saat mengelar konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 22 Agustus 2019.
Perry menjelaskan, kebijakan penurunan suku bunga juga konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran 3,5 persen. Selain itu, keputusan tersebut diambil di tengah kondisi imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang masih menarik sehingga mendukung stabilitas eksternal.
Penurunan tingkat suku bunga kali ini membuat BI tercatat telah menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak dua kali tahun ini. Penurunan pertama diputuskan pada 18 Juli 2019 sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Sedangkan sepanjang 2018 kemarin, BI telah menaikkan tingkat suku bunga sebesar 175 bps menjadi 6 persen
FAJAR PEBRIANTO | DIAS PRASONGKO