Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Warganet Teken Petisi Nyalakan Lagi Internet di Papua

image-gnews
Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme berlari saat melakukan aksi solidaritas untuk West Papua di Markas TNI AD menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksinya massa menyerukan kepada pemerintah agar memberikan hak menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di bumi West Papua. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme berlari saat melakukan aksi solidaritas untuk West Papua di Markas TNI AD menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksinya massa menyerukan kepada pemerintah agar memberikan hak menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di bumi West Papua. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warganet memprotes kebijakan Kementerian Komunikasi (Kominfo) yang memblokir sementara jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Untuk itu, mereka menuntut agar kementerian yang dipimpin Menteri Rudiantara ini untuk memulihkan atau menyalakan kembali jaringan internet tersebut, Tuntutan disampaikan dengan menandatangani petisi online di laman Change,org dengan mengusung tagar #NyalakanLagi.

“Kalau kamu cinta Indonesia dan juga cinta Papua, ayo kita serukan #NyalakanLagi internet di Papua dan Papua Barat,” tulis Executive Director Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet, Damar Juniarto, yang memulai petisi ini pada Rabu, 21 Agustus 2019. Hingga Kamis, 22 Agustus 2019 pukul 23.30 WIB, 4.937 orang telah menandatangani petisi online ini.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas Siaran Pers Nomor 155/HM/KOMINFO/08/2019 yang diterbitkan Kominfo di hari yang sama. Lewat siaran pers ini, Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat. Tujuannya yaitu untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.

Namun menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjadi. Untuk itu, langkah sensor atau internet shutdown dalam bentuk blokir data dengan dalih menekan peredaran hoaks harus diprotes bersama.

Selain itu, tindakan pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini juga dinilai melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk mengakses informasi yang sebenarnya dilindungi oleh pasal 19 ICCPR. Kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan menyatakan tuntutan terkait self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri, adalah hak asasi manusia.

Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menyampaikan sikap yang sama. ICJR memandang bahwa tindakan-tindakan pembatasan akses layanan telekomunikasi di Papua adalah tindakan melawan hukum dan dilakukan secara sewenang-wenang oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ICJR menyerukan bahwa pembatasan akses layanan komunikasi adalah bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia, yang harus dilakukan dengan berdasar pada batas-batas kondisi yang telah ditetapkan UUD 1945 dan sesuai dengan Komentar Umum No. 29 terhadap Pasal 4 ICCPR mensyaratkan ada dua kondisi mendasar harus dipenuhi untuk dapat membatasi hak asasi manusia.

Pertama, situasi sebagai latar belakang pemblokiran harus berupa keadaan darurat yang mengancam kehidupan bangsa, Kedua, Presiden harus melakukan penetapan secara resmi bahwa negara dalam keadaan darurat melalui Keputusan Presiden sebagai dasar pembatasan layanan telekomunikasi tersebut.

Toh, meski demikian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap membela keputusan dari anak buahnya tersebut. Ia mengatakan pemblokiran internet di Provinsi Papua dan Papua Barat demi kebaikan bersama. "Iya, itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus 2019.

Namun, aksi protes tetap berlanjut di luar petisi online. Hari ini, Jumat, 23 Agustus 2019, sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggelar aksi di depan Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. Tuntutannya sama yaitu agar Kominfo kembali menyatakan kembali internet di Papua dan Papua Barat.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Ada Pembahasan Isu Papua di Sidang Majelis Umum PBB Tahun Ini

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada Rabu (20/9/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Tak Ada Pembahasan Isu Papua di Sidang Majelis Umum PBB Tahun Ini

Setelah Vanuatu terakhir angkat bicara pada 2021, tidak ada negara yang membahas isu Papua di Sidang Majelis Umum PBB tahun ini.


Trigana Air Layani Kembali Rute Penerbangan Jayapura-Oksibil

1 hari lalu

Sebuah pesawat Trigana Air ditembak oleh anggota kelompok separatis Papua saat lepas landas dari Bandara Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Pegunungan Papua, pada Sabtu (11/3/2023), menurut polisi. (ANTARA/Evarukdijati)
Trigana Air Layani Kembali Rute Penerbangan Jayapura-Oksibil

Kepala Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Oksibil Agus Hadi menyatakan Trigana Air kembali melayani penerbangan Jayapura-Oksibil pulang pergi.


Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil Papua Setelah Dinyatakan Aman

3 hari lalu

Sebuah pesawat Trigana Air ditembak oleh anggota kelompok separatis Papua saat lepas landas dari Bandara Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Pegunungan Papua, pada Sabtu (11/3/2023), menurut polisi. (ANTARA/Evarukdijati)
Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil Papua Setelah Dinyatakan Aman

Deputy Area Manager Papua Trigana Air Ahmad Irwan Rochendi mengatakan penerbangan kembali Jayapura-Oksibil masih menunggu "safety clearance".


Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

3 hari lalu

Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa korupsi dengan menyelewengkan uang Rp 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo dalam sidang perdana Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

Sidang dugaan korupsi BTS Kominfo masih berlanjut. Sekitar 9 saksi yang diperiksa hari ini.


Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin 26 September 2023, dimulai Presiden Jokowi menata aturan social commerce.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

4 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," ujar Suriastawa.


Yusril Yakini Prabowo Bisa Selesaikan Masalah di Papua, Ini Alasannya

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memimpin Tasyukuran Milad Partai Bulan Bintang di Markas Besar Partai Bulan Bintang, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati berdirinya Partai Bulan Bintang ke-25. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Yusril Yakini Prabowo Bisa Selesaikan Masalah di Papua, Ini Alasannya

Yusril Ihza Mahendra optimistis calon presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Papua


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

6 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.