TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS melancarkan kritik keras terhadap rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Bagi PKS, pemindahan ibu kota bukan menjadi prioritas untuk menjawab persoalan strategis nasional.
“Hal ini mempertimbangkan besarnya anggaran yang dibutuhkan dan proses pembangunan yang lama,” kata anggota fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin saat membacakan pandangan fraksinya, dalam rapat paripurna RUU APBN 2020 bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.
Seminggu yang lalu dalam pidato kenegaraannya, Jokowi secara resmi telah meminta izin kepada DPR untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. Ground breaking bakal dimulai dua tahun lagi yaitu pada 2021.
Adapun total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 93 triliun atau kurang dari seperlima saja yang bakal dibiayai APBN. Sisanya, pemerintah berharap pendanaan dari swasta.
Meski demikian, PKS mengingatkan bahwa kebijakan pemindahan ibu kota ini membutuhkan sebuah konsensus nasional, tak bisa sekedar keinginan pemerintahan Jokowi semata. “Ingat! Kebijakan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saat ini.” Namun, kata Andi, juga akan melibatkan pemerintahan selanjutnya.
Masa jabatan Jokowi akan berakhir 2024 karena maksimal hanya bisa menjawab 2 periode. Nah, jika terjadi perubahan orientasi dari pemerintahan yang berkuasa 5 tahunan ini, maka PKS mengkhawatirkan investasi besar yang masuk mendanai pembangunan ibu kota bakal mangkrak dan gagal.
Selain itu, Andi menyebut pemindahan ibu kota yang bersifat fisik juga tak lagi relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Ketimbang untuk memindahkan ibu kota, kata Andi, PKS lebih ingin dana tersebut diinvestasikan untuk teknologi dan infrastruktur sains. “Untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat, serta menjawab permasalahan fundamental bangsa,” kata dia.