Tiga Organisasi Fintech Buat Kode Etik Bersama

Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi  kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).
Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).

TEMPO.CO, Jakarta - Ketiga organisasi financial technology atau fintech yakni, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah membuat kode etik bersama atau join code of conduct. Aturan ini akan diluncurkan pada gelaran Indonesia Fintech Summit and Expo 2019 pada September mendatang.

"Aftech, AFPI, dan AFSI akan bersama-sama membangun kode etik yang sama untuk mendorong responsible conduct, agar semua fintech di tanah air mempunyai standar dan panduan umum yang sama," kata Niki Santo Luhur, Ketua Umum Aftech di Stario Tower, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2019.

Niki menjelaskan kegunaan dari kode etik agar tidak adanya tumpang tindih kode etik. Walaupun setiap asosiasi mempunyai fokus yang berbeda tetapi dengan aturan ini diharapkan dapat menjadi payung yang sama."Jadi diharmonisasikan, karena ada yang mungkin lebih kepada payungnya hukumnya, atau payung kode etik," ujarnya.

Selain sebagai standarisasi, Niki mengatakan, nantinya para organisasj fintech harus sepakat terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis. Serta  kode etik bersama ini akan menjadi komitmen dalam menciptkan industri keuangan yang bertanggung jawab.

Menurutnya, saat ini para asosiasi fintech selain mengikuti regulasi yang berbeda-beda setiap organisasi di dalam negeri, mereka juga harus mengikuti standar yang dikeluarkan oleh fintech internasional. Jika ini terus berlangsung, Niki menambahkan akan merepotkan untuk kemajuan industri ini nantinya.

"Kita semua bisa mengikuti, bukan hanya standar di Indonesia, tapi kita bisa juga mengakui standar internasional juga," tuturnya.

Sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang telah ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Niki mengaku, harus lebih aktif dalam mengajak organinasi fintech lainnya dalam merumuskan aturan bersama agar bisa industri ini maju dengan cepat.

"Dengan ini, kami beserta AFPI dan AFSI ingin ada standar bisnis fintech bersama di seluruh Indonesia. Kode etik bersama ini pun sudah kami koordinasikan sejak lama. Memang kami yang lebih proaktif karena Aftech ditunjuk OJK sebagai Self-Regulatory Organization (SRO)," ucapnya.

Setelah kode etik resmi diterbitkan, maka tiga organisasi fintech tersebut akan menyusun Standar Operasional dan Prosedur (SOP), proses investigasi, dan proses audit jika nanti ada perusahaan fintech yang kedapatan tidak mematuhi kode etik tersebut. Kemudian, asosiasi juga berharap OJK juga mau mengawasi jalannya kode etik tersebut.

 








Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

20 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

Agar dapat mengelola anggaran dengan baik menuju hari raya, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar THR Lebaran tak langsung ludes.


Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

3 hari lalu

Sejumlah pengunjung memilih pakaian menjelang Hari Raya Idul Fitri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat, 29 April 2022. Menjelang lebaran, warga memadati mal yang menawarkan diskon Ramadan hingga 70 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

Geliat konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan dan Lebaran naik tapi ingat untuk memprioritaskan belanja barang-barang yang benar-benar dibutuhkan.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

5 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

7 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

Meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat tren fintech platform peer-to-peer atau P2P lending ikut naik menjelang Ramadan.


Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

7 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Silicon Valley Bank (SVB) kolaps pada Jumat (10/3) usai bank tersebut bangkrut dan mengalami krisis modal. REUTERS/Brian Snyder
Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

Wakil Sekretaris Jenderal II Aftech, Firlie Ganinduto, membeberkan dampak kolapsnya Silicon Valley Bank terhadap industri fintech di Tanah Air.


Deretan Startup Dunia yang Jadi Nasabah Silicon Valley Bank

12 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di luar kantor pusat Silicon Valley Bank, sebelum dibuka, di Santa Clara, California, AS, 13 Maret 2023. Nasabah berbondong-bondong mengunjungi kantor-kantor cabang Silicon Valley Bank usai bank tersebut dinyatakan bangkrut. REUTERS/Brittany Hosea-Small
Deretan Startup Dunia yang Jadi Nasabah Silicon Valley Bank

Daftar startup dunia yang menjadi nasabah Silicon Valley Bank. Beberapa dari mereka adalah Better.com, Roddo, Trace Finance hingga Shopify.


Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

20 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

Istilah generasi sandwich digunakan untuk menggambarkan orang yang tidak hanya menghidupi diri sendiri tapi juga orang tua dan anaknya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

25 hari lalu

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri,baik secara hormat maupun tidak, apabila tidak memenuhi syarat, tidak akan diberikan jaminan pensiu


Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

25 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

Peraturan pemberhentian PNS atas alasan sendiri maupun pemecatan tidak terhormat diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.