TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, penurunan tingkat suku bunga tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Ini adalah sebagai langkah preemtive terhadap dampak dari pelambatan ekonomi dunia dan sekaligus sebagai sinergi kami dengan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Perry saat mengelar konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 22 Agustus 2019.
Perry menjelaskan, kebijakan penurunan suku bunga juga konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran 3,5 persen. Selain itu, keputusan tersebut diambil di tengah kondisi imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang masih menarik sehingga mendukung stabilitas eksternal.
Penurunan tingkat suku bunga kali ini membuat BI tercatat telah menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak dua kali tahun ini. Penurunan pertama diputuskan pada 18 Juli 2019 sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Sedangkan sepanjang 2018 kemarin, BI telah menaikkan tingkat suku bunga sebesar 175 bps menjadi 6 persen.
Perry menjelaskan penurunan tingkat suku bunga tersebut dipilih karena BI memandang bahwa sumber pertumbuhan ekonomi domestik bersumber dari permintaan domestik, konsumsi dan juga investasi. Menurut catatan BI, pertumbuhan investasi pada triwulan II 2019 mencapai angka 5 persen.
Selanjutnya, investasi di sektor bangunan menembus angka 5,46 persen dan non bangunan tumbuh 3,7 persen. Kondisi tersebut, perlu dilihat bahwa permintaan domestik masih bisa untuk didorong sehingga bisa menjaga tingkat konsumsi. Langkah itu juga akan diikuti dengan mendorong investasi baik bangunan maupun non bangunan.
"Dengan penurunan ini kami harapkan bisa mendorong permintaan pembiayaan baik dari sisi korporasi maupun dari rumah tangga. Dengan suku bunga yang turun juga bisa membuat biaya investasi korporasi lebih rendah sehingga meningkatkan permintaan investasi," kata Perry.
Harapannya, kata Perry, setelah penurunan suku bunga, akan terjadi peningkatan permintaan investasi yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Baik dari sisi investasi maupun permintaan untuk pembiayaan. Dalam hal ini, baik pembiayaan dari perbankan maupun non perbankan seperti pasar modal maupun dari luar negeri.
DIAS PRASONGKO