TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencatat nilai tukar rupiah masih bergerak stabil sesuai dengan nilai fundamental sampai menjelang minggu terakhir Agustus 2019. Per 21 Agustus, BI mencatat nilai tukar rupiah secara point to point menguat sebesar 0,98 persen dibandingkan pada akhir tahun 2018.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang terjaga," kata Gubernur Bank Indonesi Perry Warjiyo saat mengelar konferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.
Menurut Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR nilai tukar rupiah tercatat menguat ke level Rp 14.234 per dolar Amerika Serikat atau AS. Level ini tercatat menguat jika dibandingkan pada hari sebelumnya yang menyentuh level Rp 14.259 per dolar AS.
Adapun di pasar sekunder, Berdasarkan RTI, nilai tukar rupiah pada pukul 16.00 WIB diperdagangkan pada level Rp 14.235 per dolar AS. Angka ini tercatat menguat sebesar 0,04 persen atau 5 basis poin dibandingkan saat pembukaan. Adapun secara year to date, nilai tukar rupiah telah menguat sebesar 1,62 persen.
Perry mengatakan kondisi nilai tukar yang stabil tersebut juga ditopang oleh aliran modal asing yang masih tetap terjaga. Hingga 21 Agustus 2019, nilai inflow atau modal asing baik di pasar modal maupun pasar SBN mencapai Rp 176,4 triliun secara year to date.
Selain itu, kondisi nilai tukar yang diperkirakan masih akan stabil juga disebabkan masih menariknya imbal hasil obligasi pemerintah serta dampak positif kebijakan moneter longgar di negara maju.
"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik di pasar uang maupun valas," kata Perry.
Kendati demikian, Perry juga mengungkapkan bahwa, nilai tukar rupiah yang melemah pada Agustus ini dipengaruhi oleh adanya ketidakpastian pasar keuangan dunia. Salah satunya, karena kembali bertambahnya ketegangan ekonomi dunia akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina.
Akibatnya, hingga saat ini nilai tukar rupiah mengalami depresiasi 1,6 persen secara point to point. Sedangkan, secara rerata, nilai tukar rupiah tercatat mengalami depresiasi sebesar 1,4 persen dibandingkan dengan level bulan Juli 2019.