TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memastikan ibu kota negara akan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur. "Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.
Sofyan menegaskan, pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden. Ia memastikan kebutuhan lahan ibu kota baru untuk tahap pertama memerlukan tanah seluas 3.000 hektare yang akan dimanfaatkan guna pembangunan kantor pemerintahan.
"Setelah itu luas perluasannya bisa 200-300 ribu ha, sehingga bisa bikin kota, dengan taman kota yang indah, banyak tamannya, orang bisa hidup sehat dan udara bersih. Kita harapkan jadi kota menarik buat dihidupi," kata Sofyan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dalam Pidato Kenegaraan HUT RI-74 pada Sidang Bersama DPD dan DPR RI di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019 lalu.
"Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.
Namun, pada kesempatan itu, Presiden Jokowi tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengatakan bahwa lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia. Syarat selanjutnya, ibu kota baru harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.
ANTARA