Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan defisit keuangan yang ditanggung lembaganya diestimasikan mencapai Rp 28,5 triliun pada tahun ini. "Estimasi kita pada current running seperti ini Rp 28,5 triliun, ini carried dari tahun lalu Rp 9,1 triliun plus tahun ini Rp 19 triliun," ujar Kemal.
Kemal mengatakan salah satu penyebab defisit itu adalah perkara iuran. Di samping besarannya yang disarankan naik, kolektabilitas dari iuran tercatat belum maksimal. "Ada hal lain yang harus kami perbaiki seperti efisiensi, kontrol manajemen risiko, semuanya."
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, defisit BPJS Kesehatan terus melebar sejak 2014 lalu. Kendati, pemerintah juga terus memberi bantuan keuangann kepada lembaga jaminan sosial kesehatan tersebut,
Pada 2014, defisit itu tercatat Rp 1,9 triliun dan belum ada bantuan pemerinyah yang digelontorkan. Angka tersebut melebar menjadi RP 9,4 triliun pada 2015. Dengan adanya injeksi pemerintah RP 5 triliun, defisit itu berkurang menjadi Rp 4,4 triliun.
Berikutnya, pada 2016 defisit BPJS Kesehaan tercatat Rp 6,7 triliun. Namun, dengan bantuan pemerintah Rp 6,8 triliun, angkanya pun surplus menjadi Rp 100 miliar. Setahun kemudian, angka itu lubang defisit kembali menganga ke angka Rp 13,8 trliun. Suntikan dana pemerintah Rp 3,6 triliun berhasil memangkas defisit menjadi Rp 10,2 triliun.
Tak kunjung sehat, defisit di 2018 kian melebar dengan mencapai Rp 19,4 triliun. Meski telah diberi dana pemerintah Rp 10,3 triliun, defisit tetap ada di angka RP 9,1 triliun.