TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninggikan suaranya kala menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi Keuangan soal defisit di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Menurut dia, BPJS Kesehatan semestinya bisa menjalankan wewenang, hak dan kekuasaannya untuk mendisiplinkan pesertanya.
"Sekarang kan yang lebih banyak bicara jadinya kami, bukan BPJS Kesehatan karena semua orang menganggap kalau masalah uang ya ke saya, padahal itu masalah uang yang lain," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Misalnya saja untuk dana kapitalisasi, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan mengidentifikasi ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di berbagai puskesmas. Namun ia tidak menjelaskan secara merinci apakah itu terjadi karena prosedur, atau mekanisme. "Sehingga kalau untuk menghindari miss match kan kami menteri keuangan, bukan menteri keuangan kesehatan atau menteri kesehatan keuangan."
Sebagai Menteri Keuangan, ia hanya melihat misalnya ada uang berlebih di mana dan yang defisit di mana, sehingga bisa dipakai. Ia pun melihat hitungan dan mekanismenya. "Tetap saja perlu ada kedisiplinan dari BPJS Kesehatan sesuai undang-undang, begitu juga dengan menteri keuangan tugasnya apa," kata Sri Mulyani. "Kami terus bantu bahkan bantu sosialisasi banyak hal."
Sri Mulyani mengatakan kewajiban peserta adalah membayar iuran, kecuali mereka yang tidak mampu akan ditanggung pemerintah. Karena itu, ia meminta peserta BPJS Kesehatan yang mampu agar disiplin dalam membayar iuran. Itu pula alasan BPJS Kesehatan diberi wewenang, hak dan kekuasaan untuk memaksa mereka.
Apabila wewenang itu tidak dipergunakan sebagai mana mestinya, maka para kewajiban peserta itu tidak pernah tertagih, yang berimbas kepada kesehatan keuangan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi.
"Nanti dengan mudah saja datang ke Kementerian Keuangan saja, ini defisit, kan seperti itu yang terjadi sekarang, lebih mudah minta bantuan ke menteri keuangan dari pada nagih," tutur Sri Mulyani. "Karena yang di situ tidak populer, yang di sini enak, jadi semua orang bicara seolah-olah menteri keuangan yang belum bayar, padahal kami sudah bayar dan memberi bantuan. Tapi kami dianggap yang menjadi salah satu persoalan."