TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan pegawai negeri sipil atau PNS ke ibu kota baru ternyata tidak direspons oleh satu suara di antara lembaga negara. Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara atau Kemenpan-RB, misalnya, tak sependapat tentang rencana pemindahan PNS ke ibu kota baru.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan tak semua PNS di kementerian dan lembaga pusat bakal diboyong. "Paling perkiraannya hanya 600 ribu PNS yang pindah," katanya kala ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2019.
Bima menjelaskan, PNS yang bekerja di sektor pelayanan publik tidak bakal ikut pindah tugas ke Kalimantan. Sebaliknya, Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan seluruh PNS yang bekerja di kementerian pusat atau lembaga akan turut pindah ke ibu kota anyar. "Semua, sekitar 800 ribu orang," ucapnya.
Syafruddin menerangkan, pemerintah bakal menyediakan dana pindahan untuk PNS. Namun, sebelum pemindahan, kementerian lebih dulu mengurus perihal administrasinya.
Adapun saat ini total PNS di seluruh Indonesia berjumlah 4,3 juta. Sekitar 30 persen di antaranya merupakan PNS kementerian dan lembaga pusat.
Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan PNS atau pelaksana kementerian akan menetap dan tidak bolak-balik ke Jakarta. Jokowi tak memperkenankan PNS bolak-balik.
"Kalau sudah pindah, ngapain bolak-balik? Kementerian juga sudah pindah kok bolak-balik?" kata Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2019.
Menurut Jokowi, pemerintah akan segera membangun fasilitas dan infrastruktur untuk kementerian dalam waktu dekat. Ia juga memastikan Istana Negara bakal pindah dalam waktu bersamaan. Pemindahan tahap pertama maksimal akan terealisasi pada 2024 atau sebelum masa jabatannya sebagai presiden habis.
Selanjutnya, kata Jokowi, pada tahap kedua, pemerintah akan membangun fasilitas lain, seperti stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian atau lembaga-lembaga tinggi. Pemindahan ibu kota dinilai mendesak untuk pemerataan ekonomi. Persoalan lain juga melatarbelakanginya, seperti masalah bencana alam, kemacetan, dan polusi.