TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak hal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS Kesehatan. Salah satu temuannya adalah bahwa banyak badan usaha yang curang dalam melaporkan data kepada BPJS Kesehatan.
"Banyak badan usaha yang curang misalnya jumlah karyawan yang dikurangi supaya iurannya sedikit, kemudian ada yang melaporkan gaji dikurang-kurangi," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan, DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
Beberapa temuan dari hasil audit BPJS Kesehatan lainnya adalah masih banyak data yang belum terintegrasi misalnya dulu dari Jamkesda atau Jamkesmas lainnya. Menurut Sri Mulyani, integrasi data ini akan dapat diselesaikan dalam tahun 2019. Saran yang dapat diberikan adalah BPJS Kesehatan agar bekerja sama dengan dinas-dinas terkait agar kepatuhan meningkat.
Di hadapan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan akar permasalahan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Salah satu penyebab utamanya adalah iuaran BPJS Kesehatan terlalu kecil dengan menawarkan banyak manfaat, namun risikonya juga terlalu besar," katanya.
Kemudian penyebab kedua adalah banyak peserta BPJS PBPU yang mendaftarkan pada saat sakit, kemudian setelah sembuh tidak membayarkan lagi iurannya.
Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, tingkat peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih cukup rendah, sekitar 54 persen, sementara tingkat utilitasnya cukup tinggi. Terakhir adalah beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar, yakni lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat BPJS Kesehatan.
ANTARA | CAESAR AKBAR