TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fahri Hamzah mengatakan seharusnya lembaganya mengelola anggaran sendiri. Seperti layaknya di Amerika Serikat yang Kongresnya memiliki CBO atau congressional budget office atau CBO,membuat lembaga itu memiliki kemandirian dalam menentukan anggaran.
"Jadi dia harusnya punya sistem keuangan sendiri," ujar Fahri, dalam seminar Nota Keuangan RAPBN 2019 di Gedung Pustakaloka DPR, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Karena belum punya sistem keuangan dan kemandirian anggaran itu pula, menurut Fahri, DPR hingga kini belum independen. "DPR itu mengawasi pemerintah, tapi uangnya dari pemerintah. Itu gak bisa," tuturnya.
Dalam sistem demokrasi, kata Fahri, DPR harus punya uang dan mengelolanya secara mandiri. "Gak bisa dia masuk dalam sistem APBN dan tunduk pada yang mau diperiksa, gak bisa. Ente dikasih duit orang tua, masa mau memeriksa orang tua. Ya gak bisa," katanya.
Pernyataan Fahri ditujukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Sebagai laporan buat bu Sri Mulyani, sebagai yang masih pegang uang, karena DPR belum pegang uang sendiri kan, bu," ucapnya.
Fahri lalu mengandaikan bila dirinya sebagai bendahara negara, akan menyerahkan pengelolaan anggaran langsung ke DPR. "Harusnya kalau saya Menteri Keuangan, sudah DPR kasih uang sendiri saja. Gak usah dipegang menteri keuangan," ucapnya.
Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR, alokasi anggaran lembaga tersebut tahun 2019 adalah Rp 5,739 triliun. Alokasi anggaran ini terdiri atas satuan kerja (satker) Dewan sebesar Rp 3,695 triliun, dan satker Kesetjenan sebesar Rp 2,044 triliun. DIPA Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan DIPA tahun 2018.
Ketika dikonfirmasi soal permintaan Fahri Hamzah tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyatakan DPR termasuk dalam kategori lembaga negara. "Pengelolaan anggaran DPR adalah sama dengan Kementerian dan Lembaga negara yang lain-lainnya.