TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengingatkan kepada pihak-pihak yang memiliki kemampuan di sektor properti untuk tidak menjadi spekulan tanah di lahan ibu kota baru. Sebabnya, tanah-tanah yang disiapkan untuk ibu kota baru merupakan tanah milik negara.
"Yang di sini ada bakat properti jangan mimpi jadi spekulan karena lahan yang digunakan dikuasai pemerintah," kata Bambang saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Youth Talk: Yuk Pindah Ibu Kota" di kantornya, Selasa 20 Agustus 2019.
Bambang mengingatkan, jika pihak-pihak tersebut tetap melakukan praktik spekulan, hal itu justru bisa merugikan mereka sendiri. Karena sudah dipastikan tanah atau lahan yang bakal dibangun tersebut milik negara. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengeluarkan uang untuk melakukan pembebasan lahan.
Mantan Menteri Keuangan itu menjabarkan area yang akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun ibu kota yang baru membutuhkan luasan hampir 200 ribu hektare. Dengan rincian 6.000 hektare digunakan sebagai pusat pemerintah, lalu 40 ribu dipakai untuk wilayah pemukiman perkotaan, dan nantinya itu akan terus diperluas dari tahun ke tahun.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah mengutarakan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Hal itu telah disampaikan secara resmi lewat pidato negara di depan lembaga legislatif DPR, DPD dan MPR pada 16 Agustus 2019. Dalam pidatonya, Jokowi tmeminta izin kepada lembaga legislatif dan masyarakat.
Untuk memindahkan ibu kota, pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp 485 triliun. Adapun APBN hanya akan mengongkosi pemindahan ibu kota senilai Rp 93 triliun.
Dana sebesar Rp 485 triliun itu akan digunakan untuk membangun kawasan yang luasnya mencapai 40 ribu hektare. Dari luas ini, ibu kota baru diperkirakan akan dapat menampung 1,5 juta penduduk.
DIAS PRASONGKO