TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menjelaskan soal cuitan pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, yang dicap disinformasi kemarin.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu konten yang disebut sebagai disinformasi adalah cuitan dari akun anonim yang menautkan cuitan Veronica Koman. "Memang kekeliruan kami itu adalah harusnya yang kami capture adalah akun yang menggunakan kata penculikan, yang menyertakan cuitan Mbak Veronica," ujar Ferdinandus melalui sambungan telepon, Selasa, 20 Agustus 2019.
Ferdinandus mengatakan cuitan Veronica itu sempat dipakai dan disebarkan beberapa akun anonim dengan menambah narasi penculikan. Dengan adanya informasi tersebut, Kominfo pun melakukan penelusuran. Melalui salah satu tautan berita, Kominfo menemukan adanya bantahan dari kepolisian ihwal adanya penangkapan dua orang pengantar makanan di Asrama Papua, Surabaya.
"Terminologi bahasa penangkapan itu yang dibantah kepolisian, bahwa bukan penangkapan melainkan permintaan keterangan, makanya kami masukkan di link itu," tutur Ferdinandus. "Polisi membantah penangkapan dan penculikan, mereka benar memintai keterangan tapi kemudian dilepas setelah pengambilan keterangan selesai. Ini terminologi bahasa."
Ihwal cap disinformasi terhadap cuitan Veronica Koman, Ferdinandus menegaskan bahwa seharusnya situs Kominfo menambahkan lagi dengan hasil tangkapan cuitan yang mengandung kata penculikan. Pasalnya narasi penculikan itu memang bukan dituliskan oleh Veronica. "Ada beberapa akun anonim, melalui twitter dan sosial media lain," kata dia.
Veronica Koman sebelumnya memprotes Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 19 Agustus 2019. Pasalnya, Kominfo menganggap salah satu cuitan Veronica di akun Twitter miliknya sebagai hoaks. Protes itu bermula setelah Kominfo menerbitkan artikel dalam situsnya yang mengkategorikan informasi “Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” sebagai hoaks. Artikel itu diunggah pada 19 Agustus kemarin.
Menurut artikel tersebut, informasi itu diklaim berasal dari cuitan Veronica Koman pada Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 2.59. Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.
“Kasat Intel Polrestabes Surabaya AKBP Asmoro membantah terjadinya penculikan. Ia menjelaskan, kepolisian hanya mewawancarai dan memeriksa kedua orang tersebut,” tulis Kominfo.
Kominfo pun melengkapi narasi itu dengan gambar tangkapan layar cuitan Veronica yang diberi stempel merah bertuliskan “Disinformasi” dan memberinya judul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua".
Veronica Koman membantah telah menyebut “penculikan” dalam cuitannya. “Twit saya tidak menyebutkan bahwa 2 pengantar makan tersebut diculik, namun ditangkap. Saya bicara berdasarkan definisi KUHAP. Bahkan 2 orang tersebut menandatangani BAP. Apa itu namanya bukan ditangkap?” tutur Veronica. Dia pun meminta agar Kominfo memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
Protes Veronica tersebut berkaitan dengan penangkapan 43 mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya pada 17 Agustus lalu dengan tuduhan perusakan tiang bendera di depan asrama dan pembuangan bendera Merah Putih ke selokan.
CAESAR AKBAR | CEKFAKTATEMPO