Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Tanggapi Protes Veronica Koman yang Disebut Cuitkan Hoaks

Reporter

image-gnews
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengumumkan pemblokiran tiga video di akun youtuber Kimi Hime karena dinilai melanggar muatan kesusilaan dan adat ketimuran di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO /Fajar Pebrianto
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengumumkan pemblokiran tiga video di akun youtuber Kimi Hime karena dinilai melanggar muatan kesusilaan dan adat ketimuran di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO /Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menjelaskan soal cuitan pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, yang dicap disinformasi kemarin.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu konten yang disebut sebagai disinformasi adalah cuitan dari akun anonim yang menautkan cuitan Veronica Koman. "Memang kekeliruan kami itu adalah harusnya yang kami capture adalah akun yang menggunakan kata penculikan, yang menyertakan cuitan Mbak Veronica," ujar Ferdinandus melalui sambungan telepon, Selasa, 20 Agustus 2019.

Ferdinandus mengatakan cuitan Veronica itu sempat dipakai dan disebarkan beberapa akun anonim dengan menambah narasi penculikan. Dengan adanya informasi tersebut, Kominfo pun melakukan penelusuran.  Melalui salah satu tautan berita, Kominfo menemukan adanya bantahan dari kepolisian ihwal adanya penangkapan dua orang pengantar makanan di Asrama Papua, Surabaya.

"Terminologi bahasa penangkapan itu yang dibantah kepolisian, bahwa bukan penangkapan melainkan permintaan keterangan, makanya kami masukkan di link itu," tutur Ferdinandus. "Polisi membantah penangkapan dan penculikan, mereka benar memintai keterangan tapi kemudian dilepas setelah pengambilan keterangan selesai. Ini terminologi bahasa."

Ihwal cap disinformasi terhadap cuitan Veronica Koman, Ferdinandus menegaskan bahwa seharusnya situs Kominfo menambahkan lagi dengan hasil tangkapan cuitan yang mengandung kata penculikan. Pasalnya narasi penculikan itu memang bukan dituliskan oleh Veronica. "Ada beberapa akun anonim, melalui twitter dan sosial media lain," kata dia.

Veronica Koman sebelumnya memprotes Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 19 Agustus 2019. Pasalnya, Kominfo menganggap salah satu cuitan Veronica di akun Twitter miliknya sebagai hoaks. Protes itu bermula setelah Kominfo menerbitkan artikel dalam situsnya yang mengkategorikan informasi “Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” sebagai hoaks. Artikel itu diunggah pada 19 Agustus kemarin.

Menurut artikel tersebut, informasi itu diklaim berasal dari cuitan Veronica Koman pada Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 2.59. Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kasat Intel Polrestabes Surabaya AKBP Asmoro membantah terjadinya penculikan. Ia menjelaskan, kepolisian hanya mewawancarai dan memeriksa kedua orang tersebut,” tulis Kominfo.

Kominfo pun melengkapi narasi itu dengan gambar tangkapan layar cuitan Veronica yang diberi stempel merah bertuliskan “Disinformasi” dan memberinya judul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua".

Veronica Koman membantah telah menyebut “penculikan” dalam cuitannya. “Twit saya tidak menyebutkan bahwa 2 pengantar makan tersebut diculik, namun ditangkap. Saya bicara berdasarkan definisi KUHAP. Bahkan 2 orang tersebut menandatangani BAP. Apa itu namanya bukan ditangkap?” tutur Veronica. Dia pun meminta agar Kominfo memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

Protes Veronica tersebut berkaitan dengan penangkapan 43 mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya pada 17 Agustus lalu dengan tuduhan perusakan tiang bendera di depan asrama dan pembuangan bendera Merah Putih ke selokan.

CAESAR AKBAR | CEKFAKTATEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Bunga Tabebuya yang Dijuluki Bunga Terompet Emas dan Tempat Pembelian Bibitnya

23 jam lalu

Warga berjalan di dekat bunga tabebuya yang bermekaran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Bunga dari pohon Tabebuya yang berasal dari Brazil itu bermekaran dan menambah keindahan kota. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mengenal Bunga Tabebuya yang Dijuluki Bunga Terompet Emas dan Tempat Pembelian Bibitnya

Bunga tabebuya memiliki bunga yang indah bahkah dijuluki sebagai terompet emas. Bibit bunga ini bisa Anda dapatkan di toko online ataupun offline.


Rute dan Jadwal Maskapai BBN Airlines Indonesia

1 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
Rute dan Jadwal Maskapai BBN Airlines Indonesia

Maskapai BBN Airlines Indonesia, anak perusahaan Avia Solution Group resmi membuka penerbangan penumpang berjadwal komersial. Ini rute dan jadwalnya.


Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Malik Risaldi?

1 hari lalu

Pesepak bola PSBS Biak Muhammad Salman Alfarid (kanan) berusaha menghadang pesepak bola Persebaya Surabaya Malik Risaldi (tengah) saat pertandingan Liga 1 2024/2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Malik Risaldi?

Karier profesional Malik Risaldi diawali dengan menimba ilmu di WCP Academy pada medio 2010-2013.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

2 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.


Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.


Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

3 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

Wamen Kominfo mengatakan Perpres Publisher Rights berupaya untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

7 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

10 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

10 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan

11 hari lalu

Mahalini Raharja. Foto: Instagram/@mahaliniraharja
Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan

Mahalini melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoaks soal perselingkuhannya.