Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan APBN Dikritik, Sri Mulyani: Ekonomi Kita Tertinggi Ketiga

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keteragan seusai rapat paripurna RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018 di kompleks DPR, Senayan, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keteragan seusai rapat paripurna RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018 di kompleks DPR, Senayan, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memberi catatan kepada pemerintah terkait laporan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam laporan badan anggaran DPR yang dibacakan Wakil Ketua Banggar Teuku Riefky Harsya, dewan menilai asumsi makro dalam realisasi APBN tahun anggaran 2018 meleset dari target.

“Pemerintah tidak dapat mencapai beberapa asumsi dasar makro ekonomi dan target pembangunan pada 2018, pertama pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen,” ujar Riefky dalam rapat paripurna RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2018 di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. 

Angka pertumbuhan ekonomi ini dinilai jauh dari asumsi APBN 2018 yang sebesar 5,4 persen. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar yang dinilai masih melemah mencapai Rp 14.247. Nilai tukar ini lebih tinggi ketimbang asumsi yang hanya Rp 13.400.

Selanjutnya, ketiga, dewan mengkritik harga minyak Inductively Coupled Plasma atau ICP yang menyentuh US$ 67,5 per barel atau lebih tinggi ketimbang asumsi sebesar US$ 48 per barel.

Kemudian, keempat, dewan menyoroti lifting gas yang hanya mencapai 1,14 juta barel setara minyak bumi per hari. Padahal, pemerintah menargetkan mencapai 1,2 per barel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab laporan dewan melalui paparan kinerja APBN 2018. Ia menjelaskan, realisasi APBN 2018 terdampak oleh tekanan terhadap dinamika global akibat sentimen dagang Amerika Serikat dan mitra dagang utamanya, Cina. Kondisi ini berdampak pada volatilitas dan gejolak ekonomi yang dirasakan menyeluruh. Ia mengatakan beberapa negara bahkan mengalami krisis resesi. 

Kondisi tersebut diperburuk dengan upaya Amerika Serikat meningkatkan suku bunga di dalam negeri. Namun, kendati menghadapi kondisi global demikian, Sri Mulyani mengatakan negara masih mampu menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi nasional. Bahkan, kata dia, kinerja perekonomian Indnesia telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi.

“Tingkat pertumbuhan (ekonomi) kita tertinggi ketiga di antara negara-negara G-20,” tuturnya. Sri Mulyani mengatakan realisasi APBN 2018 menjadi patokan pemerintah untuk merancang asumsi makro pada 2019, bahkan 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

32 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

6 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

8 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

10 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

10 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

10 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

10 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?