TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Moermahadi Soerja Djanegara melantik empat pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi di lembaga yang dipimpinnya. Pelantikan keempat orang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mereka memperluas pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki.
“Kami, Pimpinan BPK, berharap perputaran jabatan di BPK, dapat menunjang pencapaian visi BPK, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Moermahadi dalam acara pelantikan pada Senin, 19 Agustus 2019, dikutip dari laman resmi, bpk.go.id.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan BPK. Di antaranya yaitu Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi. Dalam acara pelantikan ini, dilakukan pula acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara pejabat baru dan pejabat lama. Sertijab ini ditandai dengan penyerahan Buku Memory Jabatan dihadapan Moermahadi dan pimpinan BPK lainnya.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu, Blucer Welington Rajagukguk sebagai Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum) yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III.
Selanjutnya, dilantik sebagai Tortama KN III yaitu Bambang Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai Tortama KN V, sebagai Tortama KN V yaitu Novian Herodwijanto sebelumnya menjabat sebagai Tortama KN II, dan sebagai Tortama KN II yaitu Laode Nusriadi sebelumnya menjabat sebagai Tortama KN IV.
Untuk diketahui, masa jabatan dari Moermahadi sebagai Kepala BPK periode 2014-2019 akan segera berakhir. Ia diambil sumpah jabatan pada 16 Oktober 2014. Kini, seleksi anggota BPK periode 2019-2024 tengah bergulir.
Hingga 16 Agustus 2019, pimpinan DPR belum juga menyerahkan nama 32 calon anggota BPK yang lolos passing grade ke DPD. Nama-nama itu perlu disorongkan ke DPD untuk diberi pertimbangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.