TEMPO.CO, Jakarta - Program pengembangan mobil listrik menarik banyak perhatian masyarakat setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden mengenai kendaraan berbasis listrik. Namun banyak pembaca Tempo.co yang tidak percaya industri pengembangan mobil listrik segera terlaksana.
Keraguan atas program mobil listrik tersebut tercermin dalam polling indikator Tempo.co pada 12 hingga 19 Agustus 2019. Polling tersebut diikuti 698 responden. Hasilnya tipis. Sebanyak 337 responden tidak percaya dengan industri mobil listrik segera dibangun. Sementara responden yang menyatakan percaya sebanyak 333 responden (23,00 persen) dan sebanyak 28 responden (6,38 persen) menyatakan tidak tahu.
Jokowi menyampaikan lagi harapan adanya pengembangan mobil listrik nasional pada pidato kenegaraan dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019. Bagi dia, pemerintah telah berinovasi dengan memulai teroboson kebijakan. Di antaranya program B20 yakni, campuran solar dengan 20 persen biodiesel.
"Saya berharap hal itu bisa lebih berkembang sehingga bis membangun industri mobil listrik sendiri," kata Jokowi di kompleks MPR DPR, Senayan, Jakarta 16 Agustus 2019.
Polling tersebut diikuti 1.487 responden. Hasilnya, sebanyak 1.050 responden (70,62 persen) menyatakan setuju agar Jokowi merombak susunan pansel. Sementara responden yang menyatakan tidak setuju sebanyak 342 responden (23,00 persen), dan sebanyak 95 responden (6,38 persen) menyatakan tidak tahu.
Perpres kendaraan listrik No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan sah berlaku sejak 12 Agustus 2019. Dalam Perpres tersebut pemerintah memberikan kelonggaran kepada para pelaku industri otomotif Indonesia di era kendaraan listrik yang ingin mengembangkan produknya berupa insentif nol persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai.
Pelaku industri otomotif menyatakan siap memproduksi mobil listrik. Namun proses produksi kendaraan, terutama dengan menggunakan komponen lokal sepenuhnya, membutuhkan waktu.
Direktur Inovasi Bisnis, Penjualan, dan Pemasaran PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menyatakan telah memiliki teknologi untuk memproduksi mobil listrik. "Teknologinya sudah ada dan siap diluncurkan," kata dia. Honda setidaknya butuh waktu sekitar dua tahun untuk menggunakan komponen lokal. Di mobil konvensional mereka, Billy menyatakan kandungan TKDN saat ini sudah mencapai 89 persen.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan pemerintah sudah bersiap mendorong industri komponen dan bahan baku untuk mendorong mobil listrik. Untuk membuat sel baterai misalnya, pemerintah tengah mendorong produksi nikel sulfat dan cobalt sulfat.
"Sudah mulai ada yang menjajaki ini," katanya. Menurut Putu, Toyota pun telah menyatakan ketertarikannya untuk membuat tempat sel baterai jika produksi baterai bisa dilakukan di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong produksi mobil listrik. Salah satunya dengan mengubah skema perpajakan terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Beban pajak tak lagi dihitung berdasarkan ukuran mesin dan bentuk kendaraan, melainkan dari banyaknya emisi gas buang dan penggunaan bahan bakar atau carbon tax.
Ketua Kompartemen 6 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo),Ari Mariano, mengatakan persiapan produksi mobil listrik juga tak hanya semata dari industri. Pemerintah harus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mobil listrik. Pasalnya tak mudah mengubah kebiasaan penggunaan bahan bakar minyak. "Misalnya yang terbiasa isi bahan bakar lima menit jadi harus menunggu lebih lama jika berganti ke mobil listrik karena perlu di-charge," ujarnya. Ari menyatakan mengubah pola pikir penting untuk memastikan pasar mobil listrik tersedia.
VINDRY FLORENTIN | CAESAR AKBAR