TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan telah kelar menyusun struktur kabinet jilid duanya untuk masa pemerintahan 2019-2024 nanti. Diduga, ia akan menyatukan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengefektifkan kinerja dan regulasi bagi pelaku usaha.
Menanggapi wacana ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita enggan berkomentar banyak. Ia menyebut bentuk struktur kementerian sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
"Wah, itu kewenangan Presiden," ujar Enggar saat ditemui di sela-sela acara diskusi Standard Chartered Bank bertajuk CEO Connect di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.
Kala ditanya ihwal kemungkinan rencana kerja tahun depan yang telah disusun oleh kementerian saat ini seandainya terjadi merger pun Enggar tak mau berkomentar. Ia pilih melambai sambil masuk ke mobil hitamnya.
Kabar digabungnya dua kementerian ini sebelumnya disinggung oleh Kepala Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi. Dalam bocorannya, Sofjan mengatakan kemungkinan bakal perampingan kementerian.
"Saya dengar itu, (kementerian) perdagangan dan industri yang akan diini (digabung)," ujar Sofjan pada 15 Agustus 2019 lalu.
Selain Kemendag dan Kemenperin, Kementerian Luar Negeri disinyalir akan memiliki tambahan tugas. Kemenlu bakal membantu Kemendag mendorong perdagangan internasional. Kemenlu juga diminta menjadi jembatan komunikasi untuk kepentingan perdagangan dalam dan luar negeri.
EGY ADYATAMA