"Artinya, kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN dan tidak mengganggu prioritas lain yang sudah ada dalam APBN tiap tahunnya yang seperti dinyatakan nantinya dalam RPJMN 2020-2024," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat jumpa pers RAPBN 2020 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Estimasi Bappenas, pemindahan ibu kota negara akan menelan biaya sebesar Rp93 triliun dari APBN, sedangkan sisanya dari non-APBN baik itu dari swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun BUMN.
Bambang menuturkan, kebutuhan investasi untuk membangun pusat pemerintahan baru di Kalimantan secara total untuk tahap pertama dengan estimasi luas lahan 40.000 hektare dan target 1,5 juta orang yaitu Rp 485 triliun.
"Untuk membangun pusat pemerintahan baru selama lima tahun ke depan sampai kota itu berfungsi kira-kira mencapai Rp500 triliun dengan APBN perannya itu adalah sekitar Rp 93 triliun," ujar Bambang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta.
"Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," kata Sri Mulyani. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.
ANTARA