Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker: Kemakan Hoaks

Reporter

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, asal Partai Kebangkitan Bangsa diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung dalam Pemilu 2019. Petinggi PKB hanya Hanif Dhakiri yang berpeluang besar lolos ke Senayan namun kemungkinannya kecil. TEMPO/Subekti
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, asal Partai Kebangkitan Bangsa diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung dalam Pemilu 2019. Petinggi PKB hanya Hanif Dhakiri yang berpeluang besar lolos ke Senayan namun kemungkinannya kecil. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan draft Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Belakangan sejumlah organisasi buruh memang menyuarakan penolakannya akan hal tersebut.

"Yang merevisi siapa? Itu kemakan hoaks karena ada draft yang enggak jelas dari mana, pemerintah belum mengeluarkan draft apa-apa," tutur Hanif di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Agustus 2019.

Hanif mengatakan saat ini proses revisi beleid tersebut baru mencapai tahap kajian dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari serikat pekerja hingga dunia usaha.

Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Komunitas Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di simpang pertigaan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

“Aksi ini merupakan momentum yang tepat untuk mengingatkan DPR dan Jokowi agar tidak mengubah UU Ketenagakerjaan seperti yang diusulkan pengusaha,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, Jumat.

Nining mengatakan pemerintah harusnya memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan bagi rakyat, bukan justru bersama kaum pemodal menindas dan mengisap rakyat. Nining juga mengklaim bahwa organisasinya menggelar aksi serentak di Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada hari yang sama, polisi mengamankan beberapa massa berkaus merah yang berkumpul di depan Gedung TVRI dan pintu masuk gerbang pemuda SUGBK saat pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo.

Adapun soal anggapan Menaker Hanif Dhakiri bahwa orang yang menolak revisi UU Ketenagakerjaan kemakan hoaks, Nining Elitos membantahnya. "Janganlah sudah melempar lalu cuci tangan. Itu menjadi tradisi buruk," ujar Nining.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

20 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

24 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

27 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

30 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

32 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

33 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

58 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.