TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan draft Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Belakangan sejumlah organisasi buruh memang menyuarakan penolakannya akan hal tersebut.
"Yang merevisi siapa? Itu kemakan hoaks karena ada draft yang enggak jelas dari mana, pemerintah belum mengeluarkan draft apa-apa," tutur Hanif di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Agustus 2019.
Hanif mengatakan saat ini proses revisi beleid tersebut baru mencapai tahap kajian dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari serikat pekerja hingga dunia usaha.
Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Komunitas Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di simpang pertigaan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
“Aksi ini merupakan momentum yang tepat untuk mengingatkan DPR dan Jokowi agar tidak mengubah UU Ketenagakerjaan seperti yang diusulkan pengusaha,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, Jumat.
Nining mengatakan pemerintah harusnya memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan bagi rakyat, bukan justru bersama kaum pemodal menindas dan mengisap rakyat. Nining juga mengklaim bahwa organisasinya menggelar aksi serentak di Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Pada hari yang sama, polisi mengamankan beberapa massa berkaus merah yang berkumpul di depan Gedung TVRI dan pintu masuk gerbang pemuda SUGBK saat pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo.
Adapun soal anggapan Menaker Hanif Dhakiri bahwa orang yang menolak revisi UU Ketenagakerjaan kemakan hoaks, Nining Elitos membantahnya. "Janganlah sudah melempar lalu cuci tangan. Itu menjadi tradisi buruk," ujar Nining.
CAESAR AKBAR | ANTARA