TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan penghapusan domestic market obligation atau DMO (kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri) batu bara. Usulan itu saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.
“Ini lagi akan dibahas, apakah (kebijakan) itu bentuknya PP (peraturan presiden) atau yang lain,” ujarnya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2019.
Airlangga mengatakan penghapusan DMO batu bara berkaitan dengan upaya pemerintah mengembangkan produk dimethyl ether alias DME hasil gasifikasi batubara. Ia menjelaskan, jika DMO tidak dihapus, nilai keekonomian batubara tidak maksimal.
“Kalau enggak ekonomis, pilihannya kita tetep impor Elpiji, sementara industri DME enggak bisa terbangun,” tuturnya.
Dengan demikian, ujar dia, program substitusi impor tidak berjalan. Padahal, menurut Airlangga, presiden meminta kebijakan itu dilaksanakan.
Pemerintah sejak tahun lalu maju-mundur dalam menentukan kebijakan penghapusan DMO batu bara. Pada 2018, Presiden Jokowi pernah mengatakan bakal menghapus DMO. Namun, tak lama kemudian ia meralat lantaran DMO batubara berkaitan dengan pasokan untuk tenaga kelistrikan Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | KORAN TEMPO