TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebentar lagi akan meneken keputusan menteri tentang pakaian kerja pegawai di lingkungan kementeriannya, untuk merawat keberagaman Nusantara. Dalam beleid anyar itu, pegawai Kemenhub, baik PNS maupun non-PNS, diwajibkan mengenakan pakaian adat setiap Selasa.
"Aturan ini akan berlaku mulai pekan depan. Wanita pakai baju kebaya, laki-laki pakai pakaian tradisional yang enggak usah ribet," kata Budi Karya saat ditemui seusai upacara HUT ke-74 RI di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Dalam peraturan menteri yang saat ini sedang dirancang tersebut, Budi Karya meminta para pegawai disiplin mematuhi aturan. Bila ketahuan melanggar, ia menegaskan tak sungkan memberi sanksi.
Namun, Budi Karya belum menggamblangkan ganjaran apa yang akan dikenakan. Sambil berseloroh, ia menyebut bahwa untuk sementara, pegawai yang tak ikut aturan bakal dihukum push up. "Ya nanti push up, he-he-he," tutur Budi Karya seraya tertawa..
Ide untuk membuat aturan itu, kata Budi Karya, tercetus menjelang HUT RI ke-74 ini. Tujuannya, untuk membangkitkan semangat keberagaman di lingkungan kementerian. Menurut Budi Karya, pegawai Kemenhub penting memiliki sikap toleransi, apalagi lantaran tugasnya sarat menyambangi berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Pegawai Kemenhub kan arus ke Miangas, Rote, dan sebagainya. Dengan berpakaian adat, otomatis kita ingat bagaimana keberagaman itu (ditanamkan)," ucapnya.
Dalam upacara HUT ke-74 RI, seluruh pegawai hingga pejabat teras yang mengikuti upacara di Kemenhub tampak mengenakan pakaian adat. Adapun Budi Karya memakai baju khas Yogyakarta lengkap dengan jarik atau kain dan beskap hijau muda.
Mantan bos Angkasa Pura II itu mengatakan hijau muda berpola polkadot menandakan hidup yang penuh keberagaman. "Hijau ini juga menandakan semangat persatuan yang menyala-nyala," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA