TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan moda raya terpadu atau MRT merupakan salah satu moda transportasi yang akan dibangun pasca pemindahan Ibu Kota. Moda kereta cepat ini penting untuk menunjang mobilisasi masyarakat di lingkar kota.
“Masa depannya sama, musti MRT. Karena angkutan massal adalah suatu yang menjadi keniscayaan apabila itu menjadi kota, apalagi kota besar,” ujar Budi Karya saat ditemui seusai konferensi pers terkait nota keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 16 Agustus 2019.
Budi Karya memastikan pembangunan kereta cepat ini dilakukan bertahap. Pengembangan MRT di luar Jakarta sebelumnya telah disinggung Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato kenegaraannya di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan pembangunan MRT akan dialanjutkan agar sistem transportasi di kota-kota besar semakin efisien. “Agar semakin bersih dari polusi dan terkoneksi secara menyeluruh,” ujar Jokowi.
Jokowi telah mengumumkan secara resmi pemindahan ibu kota pada sidang tahunan DPR dan DPD. Ia memastikan pemerintah akan memboyong ibu kota ke Kalimantan.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menghitung pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp 485 triliun untuk mendanai pemindahan ibu kota. Bambang memastikan APBN hanya akan mengongkosi pemindahan ibu kota senilai Rp 93 triliun.
Uang Rp 485 triliun itu akan digunakan untuk membangun kawasan yang luasnya mencapai 40 ribu hektare pasca pemindahan Ibu Kota. Dari luas ini, ibu kota diperkirakan menampung 1,5 juta penduduk.