TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan ke-74 RI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta memberlakukan tarif Rp 0 alias gratis untuk lima rute Kereta Api (KA) lokal untuk perjalanan pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
"Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, sekaligus sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal kereta api, maka untuk perjalanan 5 KA Lokal pada 17 Agustus 2019 akan digratiskan. Kami ingin terus menyerukan kepada pelanggan KA, cinta Tanah Air dan cinta Kereta Api,” kata Dadan Rudiansyah, Executive Vice President Daop 1 Jakarta melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Agustus 2019.
Selain memberikan tiket cuma-cuma, Dadan mengungkapkan, untuk KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) akan dioperasikan dengan nuansa tematik kemerdekaan. Delapan kereta tersebut dihias dengan dekorasi bernuansa Merah-Putih hingga beberapa minggu ke depan yang akan dimulai 15 Agustus 2019.
“Ini kali pertama rangkaian KA dihias livery Merah-Putih. Sebelumnya belum ada. PT KAI Daop 1 Jakarta ingin mengobarkan semangat Merah-Putih dalam perjalanan kereta api, sehingga penumpang KA pun merasakan semangat tersebut, dan semakin cinta Indonesia,” ungkap Dadan.
Adapun daftar KA Lokal yang dapat didapatkan dengan cara cuma-cuma:
1. KA Jatiluhur Relasi Tanjung Priok - Cikampek (pulang-pergi)
2. KA Siliwangi Relasi Ciranjang - Cianjur - Sukabumi (pulang-pergi)
3. KA Patas Merak / Merak Jaya Relasi Rangkasbitung - Merak (pulang-pergi)
4. KA Cilamaya Relasi Purwakarta - Tanjung Priok (pulang-pergi)
5. Walahar Ekspress Relasi Tanjung Priok - Purwakarta (pulang-pergi)
Walaupun gratis, Dadang menjelaskan, untuk para pengguna KA harus tetap memiliki tiket dengan nominal Rp 0 yang bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go-show, mulai tiga jam sebelum keberangkatan KA. Adapun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing KA.
Bagi penumpang yang telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, mereka bisa mengambil pengembalian bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal 3 (tiga) hari sejak kedatangan KA. Syaratnya, penumpang harus menunjukkan tiket / boarding pass / e-boarding pass ke petugas di stasiun.
EKO WAHYUDI