TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ikut hadir dalam Sidang Tahunan dan pembacaan Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi. Usai mengikuti kedua agenda tersebut, Enggartiasto sempat memberikan sedikit komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya baru-baru ini.
Penggeledahan berlangsung 2,5 jam dan penyidik KPK membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam dua buah koper berwarna merah dan hitam. “Ya kalau diambil ambil, gak apa apa bagus, kami bilang kalau diperlukan, kami pasti sediakan,” kata Enggar saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2019.
Sebelumnya pada Senin malam, 12 Agustus 2019, beberapa orang penyidik KPK telah menggeledah ruangan dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang kini diisi oleh Indrasari. Penggeledahan dilakukan selama 2,5 jam dan KPK membawa keluar dua koper berwarna merah dan hitam.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus suap pengurusan izin bawang putih. Kasus suap dalam impor bawang itu menyeret enam tersangka, salah satunya anggota fraksi PDI Perjuangan di DPR, I Nyoman Dhamantra.
Saat penggeledahan, Tempo telah mengkonfirmasi kepada Indrasari, namun belum ada jawaban. Sementara itu, pihak Kemendag juga hanya memberi respon singkat. “Kami menunggu keterangan dari KPK,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Fajarini Puntodewi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang lama, Oke Nurwan, mengatakan dirinya mengikuti prosedur yang ada. Kalau nanti KPK membutuhkan dokumen tertentu, maka pihaknya siap untuk menyediakan. Namun, sampai saat ini, Oke menyebut belum ada panggilan dari KPK agar dirinya memberikan keterangan.