TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan aparatur negara. Karena itu, Jokowi memastikan akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya.
"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," kata Jokowi dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2020, disertai Nota Keuangan, di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi berharap, belanja tersebut dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2020. Adapun belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah.
"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang
boros dan membebani APBN, harus dihapus," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa jumlah anggaran Belanja Negara pada 2020 sebesar Rp 2.528,8 triliun. Menurut dia, belanja negara itu setara dengan 14,5 persen dari PDB. "Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi," kata dia.
Menurut Jokowi, anggaran belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.
HENDARTYO HANGGI